3 Maling Velg Diciduk, Ada yang Saat Asyik Nongkrong & Sedang Ditempat Kerja

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reksrim Iptu Amrullah Setiawan memblokade Jalan Kampung Berua tepatnya dibelakang Kampus Cokrominoto, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (19/9/2019), setelah berhasil menyelidiki keberadaan maling yang sementara asyik nongkrong.

Tak butuh waktu lama, maling yang terlapor sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu langsung disergap. Pria berkumis tipis itu pun hanya tercengang dibekuk. Dia menyebutkan identitasnya bernama Riswan alias Iwan.

Kepada polisi Riswan mengakui perbuatannya telah menharah velg mobil milik tetangganya. Selain itu Riswan juga menyebutkan empat orang rekannya yang bersamanya menjarah velg mobil tetangganya itu.

Tim Reksrim menggiring Riswan dalam pengembangan penunjukan persembunyian rekannya itu. Satu persatu rekannya pun berhasil digulung dilokasi berbeda. Mereka adalah Amar alias Icong yang diamankan ditempat kerjanya di Rumah Sakit Wahidin.

Darisini petugas kepolisian mengepung sebuah indekos. Alhasil pria bernama Gusri berhasil dibekuk. Sementara satu rekannya bernama Fandi berhasil melarikan diri hingga berstatus Daftar Pencarian Orang.

Setelah ketiga kawanan pelaku diamankan bersama barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor merk Yamaha Vega wsrna biru, selanjutnya mereka kawanan pelaku digelandang ke Makopolsek Tamalanrea untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, tiga kawanan pelaku yang diamankan Unit Reksrim Polsek Tamalanrea berdasarkan laporan korban yang terigestrasi dengan STPL / 648 / VI / 2019 / Restabes Makassar / Sek Tamalanrea pada tanggal 24 Agustus 2019 lalu.

“Jadi sebelumnya anggota Polsek Tamalanrea menerima laporan korban seorang ibu rumah tangga (IRT). Disebutkan bahwa empat buah velg mobil miliknya yang disimpan digarasi rumahnya di Jalan Perintis 10 raib digondol maling. Maling beraksii kata korban saat usai memarkir mobilnya di depan rumahnya,” terang AKBP Indratmoko menirukan aduan korban.

Korban sesaat itu tertidur. Tidak lama berselang suami korban keluar. Alangkah kagetnya velg yang disimpannya digarasi hilang. Pelaku kata korban diduga kuat adalah tetangganya bernama Riswan.

“Darisini petugas menggali informasi kemudian menyelidiki keberadaan Riswan yang merupakan terduga pelaku. Proses penyeludikan berbuah hasil, terduga pelaku Riswan yang sementara asyik nongkrong di pinggir Jalan dibelakang Kampus Cokrominoto disergap,” kata Indratmoko menambahkan.

“Riswan mengakui perbuatannya mencuri velg milik tetangganya. Bahkan. Dia menyebutkan tiga orang rekannya yang menemaninya. Dua dari tiga orang pun rekannya berhasil diamankan, sementara satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya berstatus Daftar Pencarian Orang. Kini ketiga orang pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kasat Reksrim Polrestabes Makassar.

Penulis : Ismar

You may also like