MAKASSAR, BB –Mahdi Pebriawan (24), yang berstatus pelajar Mahasiswa ini. Kini dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar lantaran melakukan tindak pidana penggelapan 64 unit mobil.
Terungkapnya aksi Mahdi setelah anggota Kostrad Kariango jadi korbannya. Itu diungkapkan Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Rabu (18/9/2019)
Dari laporan itu lanjutnya, tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar diturunkan menyelidiki kasus penggelapan tersebut.
“Proses penyelidikan berbuah hasil. Orang yang dicari itu diketahui keberadaannya tengah berada di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada hari Sabtu (13/9/2019) sekira pukul 14.00 Wita,” jelas Indratmoko.
Selanjutnya pemuda asal Kabupaten Wajo itu kata Indratmoko digiring ke Makopolrestabes Makassar untuk diperiksa. Terungkap setelah mengakui perbuatannya menggelapkan puluhan unit mobil jika pelaku perdayai korbannya dengan modus merental mobil.
“Jadi modus pelaku. Ia merental mobil dengan mengiming-imingi korbannya dengan pembayaran yang lebih wah. Setelah korban teperdayai dan mobilnya dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya pelaku menggadai mobil korban kepada orang lain,” jelas AKBP Indratmoko
Dia melanjutkan, selain itu pelaku mengakui telah melakukan aksinya sejak November 2018 lalu. Disebutkan pelaku mobil yang berhasil digelapkan ada 64 unit.
“Nah dengan akal bulus pelaku ini ia menerima dana belasan hingga puluhan juta per unit. Rata-rata pelaku menerima uang 15 sampai dengan 20 juta per unit mobil. Kasus ini masih kami dalami. Hanya saja saat ini baru satu laporan yang kami terima dan kami arahkan korban lainnya yang tertipu oleh Mahdi untuk segera melapor ke Mapolrestabes Makassar,” kata Indratmoko.
Penulis : Ismar