Tidur Pulas Dirumah Panggung di Tepi Pantai, Maling Tabung Gas Diciduk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian Rama Aefama (20), dari kejaran petugas kepolisian akhirnya terhenti. Dia terciduk oleh Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin, kala Rama sedang tidur pulas disebuah rumah panggung dibibir laut, Senin (16/9/2019), sekira pukul 04.00 Wita.

Selain polisi mengamankan Rama. Turut pula diamankan barang buktinya berupa panah (busur) lengkap dengan alat pelontarnya.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengungkapkan, warga Jalan Sultan Abdullah 1, Kecamatan Tallo itu diamankan berdasarkan aduan korbannya bernama Munir.

“Korbannya yang juga warga Jalan Sultan Abdullah melaporkannya. Disebutkan bahwa puluhan tabung gas miliknya digasak maling yang diduga kuat maling itu kata korban adalah pria bernama Rama. Dugaan korban terkuak dimana paska kejadian Rama tak pernah menampakkan diri. Laporan korban terlampir dengan LP/ 253/ VIII / 2019 / Restabes Mks / Sek. Tallo,” jelas Kompol Amrin.

Laporan korban kata Kompol Amrin ditindaklanjuti Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin dengan turun menyelidiki keberadaan terduga pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku tengah berada disebuah rumah panggung yang berada di pinggir laut. Tak butuh waktulama Tim Opsnal langsung bergerak mengepung rumah panggung yang dimaksud dan mendapati Rama yang tengah tidur pulas,” beber Kapolsek.

Selain Tim Opsnal mengamankan Rama kata Kapolsek dilokasi juga diamankan barang bukti berupa Panah (Busur), lengkap dengan alat pontarnya.

“Dari hasil introgasi Rama mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang telah menjarah puluhan tabung gas milik munir. Dia juga mengaku bahwa panah dan alat pontar miliknya itu yang ditemukan petugas dibawa bantalnya adalah senjata miliknya,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

You may also like