Tega ! Tante di Makassar Jual Ponakannya ke Pria Hidung Belang, Nilainya Segini

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan sindikat korban perdagangan manusia anak dibawah umur. Korban berinisial SC (14) berhasil diselamatkan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPPA Kota Makassar Makmur yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, dua remaja diamankan itu dilokasi berbeda. Berawal dari salah satunya ditemukan saat tengah berada di Jalan Ratulangi tepatnya di teras KFC.

“Remaja perempuan SC menjadi korban perdagangan manusia. Ini terungkap dengan menindaklanjuti aduan sebelumnya kami terima kemudian berkoordinasi ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” terang Makmur

Dengan sigap kata Makmur P2TP2A Dinas PPPA Kota Makassat bersama Unit PPA Polrestabes Makassar melakukan penyisiran diseputar Kota Makassar, Selasa kemarin (17/9/2019)

“Dari hasil penyisiran yang kami lakukan berbuah hasil. Salah seorang anak remaja wanita yang sebelumnya dikabarkan oleh orang tuanya itu korban yang rencananya akan dibooking oleh orang melalui terlapor atas nama Tika (32) dibantu oleh wanita bernama Najla Salma akhirnya berhasil ditemukan di sekitar Jalan Ratulangi,” jelas Makmur.

Sementara itu Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, kedua remaja wanita diamankan tersebut diduga korban perdagangan manusia. Keduanya masih berstatus pelajar SMA. Dia saat diamankan kemudian dimintai keterangannya untuk memastikan. Apakah betul korban human trafficking.

“Ketika salah satunya diintrogasi yakni NJ menyebutkan bahwa sepupunya SC jadi korban human trafficking oleh pelaku yang saat itu juga ditangkap saat hendak di perjualbelikan. Dia pelaku bernama Tika. Kata korban lagi bahwa Tika mendapatkan uang setelah SC (Korban) melayani pria hidung belang,” kata AKBP Indratmoko menirukan keterangan korban, Rabu (18/9/2019)

Tidak sampai disitu lanjutnya. Korban NJ juga menyebutkan bahwa SC tinggal di Regency Tanjung Alia Barombong.

“Tim gabungan bergerak kerumah yang ditujukan, setiba disana SC berhasil diamankan. Dia yang didampingi tantenya melaporkan pelaku bernama Tika. Disinilah terungkap bahwa SC yang menjadi korban ekploitasi seksual yang diperjualbelikan oleh Tika senilai Rp1 juta. Disebutkan bahwa tamu yang dilayani korban berasal dari Jaya pura itu terjadi pada bulan Agustus 2019 tepatnya di sebuah Hotel tak jauh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” beber AKBP Indratmoko.

Orang tua korban bernama Agatha melaporkan pelaku Tika. Meski pun korban dan pelaku masih hubungan keluarga antara ponakan dan tante.

“Penyidik PPA Polrestabes Makassar masih mendalami kasus ini dan terlapor Tika yang dimintai keterangannya mengakui telah mengeksploitasi keponakannya sendiri dan diakunyai baru sekali. Perdagangan manusia ini dilakukan oleh terlapor lewat media sosial. Kini terlapor diamankan Unit PPA Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

You may also like