MAKASSAR, BB – Tim Unit Resmob Polsek Panakkukang yang menggukung Sembikan pemuda yang tercatat merupakan warga Perumnas Antang. Mereka dibekuk atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas)
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menyebutkan, mereka sembilan orang diringkus itu masing-masing bernama Muh. Iksan, Vino Karno, Surya Sakti, Muh. Akram, Rahman, Dicky Suhardi, Afrisal Irwan, Rudi Anto dan Saharuddin.
“Penangkapan pelaku berawal saat anggota Resmob Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga menerima laporan,pada Minggu (15/9/2019) tentang perampasan sebuah mobil penumpang mobil di Jalan Urip Sumoharjo. Tanpa menunggulama anggota Resmob melakukan penyelidikan dilokasi yang ditujukan,” jelas Kompol Ananda menambahkan.
“Proses penyelidikan berbuah hasil kawanan pelaku diketahui tengah berada di wilayah Kecamatan Manggala. Disana sebuah rumah ditempati pelaku langsung dikepung. Turut disita barang bukti kejahatannya berupa satu unit mobil dengan nomor Polisi DD 1540 OI,” jelas Kompol Ananda lagi.
Dari lokasi penangkapan lanjutnya, pelaku dan barang bukti kejahatannya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Hasil introgasi pelaku mengaku menghadang korban kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Melihat korban ciut nyali selanjutnya mereka merampas mobil jenis Carry. Alasan pelaku merampas mobil korban lantaran kesal kaca mobilnya telah dipecahkan oleh pelaku (Orang lain), yang tidak dikenalinya. Namun disebutkan ciri-cirinya. Katanya mobil dikemudikan korban sama dengan mobil yang digunakan pelaku yang memecah kaca mobilnya.
Penulis : Ismar