Bertetangga Kompak Curi Motor, Dibekuk, Satu Didor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Sebuah rumah di Jalan Kerung-kerung dikepung Tim Resmob Polda Sulsel. Dari baliik pintu rumah keluarlah seorang pria bertubuh ceking dalan kawalan petugas kepolisian bersenjata.

Dia kemudian diintrogasi oleh polisi dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor. Dia juga menyebutkan bahwa dirinya tak seorang diri saat melancarkan aksinya. Namun ia ditemani oleh rekannya yang merupakan tetangganya.

Lagi-lagi Tim Resmob mengepung sebuah rumah di Jalan Kerung-kerung. Buronan itu pun keluar dari rumahnya. Awalnya saat ditanya oleh petugas kepolisian berkelit. Namun melihat wajah rekannya muncul dijendela mobil dalam kawalan polisi. Dia pun tak bisa lagi berkutik.

Mereka keduanya digiring ke posko Resmob Polda Sulsel, Minggu (15/9/2019), untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara MB mengungkapkan, kedua warga Jalan Maccini itu ditwngkap di Jalan Kerung-kerung.  Dari laporan yang terigestarsi dengan LP / 285 / IX / 2019 / Restabes Makassar/ Sek Tallo yang ditindaklanjuti.

“Kami turun menindaklanjuti laporan yang telah dikoordinasikan oleh Polsek Tallo ke kami terkait tindak pidana pencurian motor yang pelakunya belum tertangkap. Kami pun bersama personel turun melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku teridebtifikasi alamatnya pun kami kantongi,” kata AKP Edy, Selasa (17/9)

Tepat pada Jumat (13/9/2019), kata dia, dilakukan proses penangkapan terhadap pelaku setelah diketahui bahwa pelaku tengah berada dirumahnya di Jalan kerung-kerung.

“Penangkapan kedua pelaku pertama yang ditangkap adalah Panca usianya 21 tahun. Ketika diintrogasi Panca mengakui perbuatannya. Bahkan menyebutkan rekannya yang menemaninya tak lain adalah tetangganya bernama Asriadi berusia 25 tahun. Pria ini pun kami ringkus. Dari.penangkapan itu barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit motor Honda Beat warna merah,” jelas AKP Edy.

Menurut keterangan kedua tersangka, mereka keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polsek Tallo, tepatnya di Jalan Pongtiku. Disana tersangka menggasak motor Honda Beat warna merah, kejadiannya pada bulan Agustus 2019 lalu.

“Tidak hanya di wilayah Tallo saja kedua pelaku melancarkan aksinya. Namun disebutkan empat titik lokasi dan tiga lainnya yakni dinJalan Urip Sumoharjo. Disana kedua tersangka menggasak motor Honda Beat warna biru, kejadiannya pada bulan Juli 2019 lalu, kemudian pada bulan yang sama lagi-lagi tersangka menggasak motor Vario warna hitam di Jalan Langgau, kemudian pada bulan Juni 2019 lalu juga tersangka pernah menggasak motor Yamaha Mio Sporty warna putih di Jalan Maccini,” sebut AKP Edy menirukan pengakuan kedua tersangka.

Usai keduanya diintrogasi sambung Edy, keduanya kembali digiring dalam pe gembangan penunjukan barang bukti lainnya yang disembunyikan, pada Minggu (15/9/2019). Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran salah satu dari keduanya melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan.

“Ketika digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Pelaku yang diturunkan dari mobil tiba-tiba melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan petugas, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri. Meski demikian upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tiva kali tembakan ke udara. Namun tersangka yakni Panca tak menggubrisnya dengan terpaksa langkahnya dihentikan setelah dua butir timah panas dilesatkan di kaki kiri dan paha kanannya, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

You may also like