Dorong Motor yang Dijarahnya Pemulung Nyambi Curanmor Tercokok

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Aldi (19), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian motor. Kini mendekam di Hotel Prodeo Polsek Tamalanrea.

Sebelumnya Aldi tertangkap disebuah lorong di Jalan Sarangan, Kecamatan Biringkanaya. Dia dikepung oleh beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reksrim Iptu Amrullah Setiawan yang didampingi Panit II Reksrim.

Dari tangan tangan Aldi polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merek Honda Beat warna orange dengan nomor rangka MH1JF5117BK758698 dan nomor mesin JF51E1752451.

Selanjutnya petugas kepolisian menggiring Sldi bersama barang bukti yang dikuasainya di Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepada polisi Aldi mengakui melakukan pencurian motor di Jalan Sanrangan Lorong 4. Aksinya itu kata Aldi pada Rabu (11/9/2019). Dia tepergok saat mendorong motor yang dijarahnya itu.

Kanit Reksrim Polsek Biringkanaya Iptu Amrullah Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian motor dilakukan Aldi bermula saat korban pemilik motor melayangkan aduan.

“Korban datang melayangkan aduan. Disebutkan bahwa motor Honda Beat miliknya diparkir di Jalan Sangrangan lorong 4 hilang. Diduga dibawa kabur maling. Laporan korban terlamlir dengan LP / 207 / IX / 2019 / Restabes Makassar / Sek Tamalanrea pada tanggal 11 September tahun 2019,” beber Kanit Reksrim.

Laporan korban kata dia, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan turun bersama personel melakukan penyelidikan. Alhasil anggota Opsnal mendapat informasi bahwa ada orang yang mendorong sepeda motor Honda Beat warna Orange.

“Begitu kami mendapat informasi langsung bergerak kelokasi yang ditujukan tepatnya di Jalan Sanrangan. Pelaku pun langsung kami bekuk kemudian mengamankan barang bukti milik korban,” ungkap Kanit Reksrim, Selasa (17/9/2019)

Menurut penuturan pelaku jika dirinya mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian motor.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya melajukan pencurian motor milik warga Sanrangan Lorong 4. Kini pria yang sehari harinya mengumpulkan barang bekas (Pemulung), itu medekam di balik sel jeruji besi,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

You may also like