SINJAI, BB — Emmang (30), yang tercatat merupakan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai terpaksa harus mengungsi setelah huniannya di Jalan Agus Salim, Kecamatan Sinjai Utara Minggu pagi tadi (15/9/2019), ludes dijilat si jago merah.
Beruntung api dengan cepat dipadamkan oleh tim damkar Pemda Sinjai yang dibantu Aparat kepolisian serta warga, setelah satu unit rumah menyisakan rangka arang.
Tak ada korban jiwa atas insiden kebakaran itu. Namun kerugian material ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Sementara dua unit rumah warga lainnya mengalami kerusakan kecil.
Kanit II SPKT Polres Sinjai Aipda Catur Wahyu Anggono mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama personel turun kelokasi melakukan olah TKP serta memasang garis policeline, disamping itu mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Kalau dari keterangan warga bernama Nurmaedah yang merupakan saksi. Dia menyebutkan bahwa. Api nyaris merembes ke rumahnya lantaran kobaran api dirumah tetangganya yakni dirumah Emmang begitu hebat. Beruntung pemadam dengan cepat tiba dilokasi,” tukas Aipda Catur Wahyu Anggono menirukan keterangan saksi.
Korban lainnya bernama Puang Safia yang juga saksi kata dia, menyebutkan bahwa api bermula di rumah tetangganya (Emmang). Ketika api membesar rumah miliknya pun dijilat-jilat sijago merah pada bagian depan rumahnya.
“Tetangga korban dengan cepat keluar dari rumahnya, lantaran api sudah membesar hingga nyaris saja merembes. Beruntung warga juga dengan cepat begerak melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya. Tidak lama berselang tim damkar tiba, lalu menjinakkan si jago merah,” kata Aipda Catur Wahyu Anggono.
Belum diketahui penyebab kebakaran rumah milik anggata Satpol PP itu. Namun dugaan sementara kebakaran terjadi akibat kosleting.
“Dugaan sementara kebakaran diduga akibat kosleting. Atas kejadian tersebut, kerugian dialami korban kisaran ratusan juta rupiah, dua unit rumah lainnya juga mengalami kerusakan yang ditaksir mengalami kerugian ratusan ribu rupiah,” tandasnya (Red)