BONE, BB – Kepolisian Polres Bone tetap berkomitmen menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bimtek Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun sebelumnya berhembus isu tidak sedap bahwa adanya dana dugaan suap beredar dalam penanganan kasus tersebut.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, mengaku bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan beberapa Panwascam untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
“Ini sementara dalam pemeriksaan beberapa Panwascam,” kata Pahrun saat dikonfirmasi, Sabtu (14/09/2019)
Sementara menanggapi adanya berita yang beredar dugaan si pelapor menerima suap untuk menghentikan kasus tersebut. Pahrun mengatakan bahwa ia tetap berjanji akan menangani kasus tersebut secara professional.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini, dan akan mengusut kasus ini secara professional,” lanjut Pahrun.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polres Bone terus melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada 2018 lalu.
Dimana pemerintah menganggarkan dana hibah untuk Panwaslu Bone pada 2018 sebesar Rp.18 M. Anggaran untuk pengawasan Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel 2018 sebesar Rp 2,6 miliar pada tahun 2017, dan Rp16 miliar pada tahun 2018.
Namun, saat dilakukan penyelidikan diduga dimainkan oleh sejumlah oknum, yang mana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
Terpisah Praktisi Hukum, Salahuddin, SH menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini merupakan kasus yang bukan delik aduan, meskipun dikabarkan bahwa pihak pelapor diduga tarik laporan itu tidak menggugurkan proses hukum.
“Ini kasus kan bukan jenis kasus delik aduan, jadi meskipun pelapor jika memang benar mencabut laporannya itu tidak mempengaruhi proses kasus dan Polisi diminta serius tangani kasus ini karena merupakan pidana khusus dan adanya dugaan kerugian negara, dan ini sudah jelas ada dugaan kerugian negaranya karena ada upayah mengamankan,” pungkas Salahuddin. (Red)