MAKASSAR, BB — Tim Resmob Polsek Panakkukang meringkus pria berambut panjang (Gondrong), bernama Zainuddin (33), lantaran terciduk membawa senjata tajam berupa sebila badik.
Panit 2 Reksrim Polsek Panakukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga mengatakan, warga Jalan Kunjung Mange, Kabupaten Gowa itu diamankan pada hari Sabtu (7/9/2019), setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis badik.
“Awalnya anggota Resmob Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan bersama kami sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian dipasar segar, Kecamatan Panakkung, melihat seorang pria berambut panjang dengan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Panit 2 Reksrim, Senin (9/9/2019)
Hasil penggeledahan kata dia, Zainuddin menguasai senjata tajam jenis badik, selanjutnya Zainuddin bersama barang buktinya digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang.
“Hasil introgasi, Zainuddin mengaku membawa badik yang disimpan disamping pinggang sebelah kirinya. Katanya hanya buat jaga diri dan akan melakukan pembalasan terhadap rekannya yang telah berkelahi sebelumnya dipasar segar. Kini Zainuddin bersama barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Ipda Roberth Hariyanto Siga.
Penulis : Ismar