SOPPENG, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan pelaku penyalagunaan Narkoba di Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Jumat (6/9/2019)
Kali ini Polisi mengamankan 5 orang pelaku masing-masing berinisial AH (26), AM (28), RD (29), dan AG (32 ) ke empatnya merupakan warga Panincong, Desa Panincong, Kec. Marioriawa Soppeng, sedangkan satu diantaraya yakni IR (28) merupakan warga Padali, Desa Tellulimpoe, Kec. Marioriawa Kab. Soppeng.
“Para pelaku ini diamankan berdasarkan adanya laporan masyarakat, ke 5 terduga pelaku kami amankan di salahsatu kandang ayam milik warga,” kata Iptu Bambang Supriadi.
Dari penangkapan tersebut lanjut Bambang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.77 gram,1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pires kaca
“Ke 5 terduga penyalahgunaan narkotika tersebut kami amankan di Poles Soppeng guna proses selanjutnya,” kuncinya. (Allin Beddu)