Keroyok Seorang Lalu Lalang, Delapan Pemuda Paropo Ini Digulung Polisi

0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Resmob Polsek Panakkukang menggulung delapan pemuda Jalan Paropo 3, mereka delapan orang tersebut dibekuk saat asyik pesta minuman keras (Miras), jenis ballo, Kamis (5/9/2019), sekira pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi  Harahap mengatakan, delapan pemuda diamankan Tim Resmob lantaran terlapor dalam tindak pidana penganiayaan dengan cara bersama-sama (Mengeroyok), seorang (Korban), yang sementara melintas.

“Awalnya anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan patroli mengantisipasi kasus curat, curas dan curanmor, (3C)
di wilayah Panakukkang. Saat anggota melintas di Jalan Batua Raya anggota resmob mendapatkan informasi menyebutkan adanya korban pengeroyokan di Jalan Paropo 3,” beber Kompol Ananda.

Dia melanjutkan, anggota resmob langsung bergerak ke TKP lalu langsung mengamankan komplotan pelaku yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras), jenis ballo.

“Mereka komplotan pelaku langsung digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol Ananda.

Perwira satu bunga melati dipundaknya itu menyebutkan delapan komplotan pelaku yang merupakan warga Jalan Paropo masing-masing bernama Yusri Yusra (33), Rahmat (30), Agung (22), Dirga (22), Rezki (22), Muliadi (17), Muh. Rifandi (17), dan Alif (17)

“Dari hasil pemeriksaan mereka pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban dengan cara memukul wajah korban mengakibatkan korban luka pada wajah, luka pada bibir. Motif penganiyaan lantaran komplotan pelaku tersinggung dengan korban yang lalulalang saat  pelaku pesta miras,” pungkas Kapolsek. (Ismar)

You may also like