MAKASSAR, BB — Seorang pria bernama Iksan digelandang oleh Tim Reksrim Polsek Tamalate. Dia diringkus pada Selasa, (3/9/2019), di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Pria bertubuh ceking itu diringkus berdasarkan aduannya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat). Kartu ATM BRI di Jalan Daeng Tata Raya Kompleks Hartaco Indah.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, pihak Polsek Tamalate sebelumnya menerima aduan seorang pria bernama Nur Wahid (39). Dia yang merupakan korban melayangkan laporan. Keterangannya menyebutkan jika kartu ATM miliknya dicuri.
“Kartu ATM korban saldonya sudah kosong ditransfer ke rekening BRI milik Fajar. Akibat kejadian itu isi ATM korban dikuras dan mengalami kerugian,” kata Kapolsek, Rabu (4/9/2019)
Sementara itu tersangka didepan polisi mengaku pada hari Selasa (28/8/2019) lalu. Ia telah melakukan pencurian. Dia juga mengaku bahwa aksinya tidak seorang diri melainkan bersama rekannya.
“Tersangka mengaku tidak seorang diri melakukan pencurian. Ia mengaku ditemani rekannya yang kini bersatus DPO. Jadi yang diambil tersangka berupa tas berisi kartu ATM dan KTP milik korban,” jelas Ipda Sugiman yang memimpin penangkapan tersangka menambahkan.
“Tidak sampai disitu tersangka kemudian memasukkan kartu ATM korban lalu mencoba menggunakan tanda lahir korban seperti yang tertera di dalam. Alhasil tersangka berhasil. Dia lalu menarik tunai senilai Rp6 juta. Selanjutnya pelaku mentransfer uang senilai Rp10 juta ke rekening atas nama Fajar, setelah itu kartu korban lalu dibuang,” tambahnya.
Setelah korban menguasai uang korban lanjutnya. Dia keduanya lalu membelanjakan pakaian uang milik korban dan juga katanya dia sumbangkan ke Masjid senilai Rp1 juta.
“Uang korban dibelanjakan pakaian kemudian juga disumbangkan ke Masjid senilai Rp1 juta. Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Ipda Sugiman.
Penulis : Ismar