MAKASSAR, BB — Sepuluh pemuda digiring ke rumah tahanan (Rutan), Klas I Makassar, mereka sepuluh orang tersebut ternyata tahanan Mapolsek Pallangga yang dititip oleh Unit Reksrim Polsek Pallangga, Kamis (5/9/2019)
Para tahanan yang hendak dijebloskan ke bui sel Rutan Klas I Makassar dalam kawalan ketat oleh petugas kepolisian bersenjata yang dipimpin Bripka Andri.
Menurut Bribka Andri mereka sepuluh tahanan Polsek Pallangga tersebut dititip di rutan Klas I Makassar atas perintah Kapolsek AKP Hendra Suryanto.
Sepuluh jumlah tahanan itu kata dia, dari hasil penyidika. Berkas perkara para tahanan tersebut sudah hampir selesai dan keterangan para tersangka sudah dinyatakan cukup oleh Penyidik.
“Jadi berkas para tahanan yang dititip itu sudah cukup dari penyidikan oleh penyidik. Sehingga dengan pertimbangan untuk memperkecil resiko tahanan agar tidak melarikan diri. Kita koordinasi ke pihak Rutan Klas I Makassar agar mereka tahanan lebih aman,” ujar Bribka Andri mengutip pernyataan Kapolsek Pallangga Akp Hendra.
Lebih lanjut Bribka Andri menjelaskan bahwa sepuluh tahanan yang dititip itu mereka terlibat dalam kasus kriminal berbeda
“Beda-beda kasus mereka sepuluh orang yang dititip tersebut. Tapi ada enam orang dalam tindak pidana perjudian, kemudian dua orang tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), satu orang tindak pidana penganiayaan dan satu kasus pembawa senjata tajam ( Kasus Lembaran Negara),” jelas Bribka Andri.
Mengenai kesehatan mereka tambah dia, mereka sepuluh orang tahanan yang dititip itu pada sehat fisik dan Administratif sehingga diterima langsung oleh pihak Rutan Makassar.
Penulis : Ismar