1K
Selain mengamankan tersangka kata Artenius lagi turut pula disita barang buktinya berupa lima buku paspor palsu dan juga lima buah buku faksin.
“Setelah tersangka dan barang buktinya kami amankan selanjutnya kami serahkan penanganannya ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ismar)