Menurut korban sambuang Artenius lagi, ia berkenalan dengan Ahmad sekitar bulan Agustus 2017. Kala itu pelaku mengaku punya travel yang bisa memberangkatkan haji dan umrah.
“Korban pun teperdayai sehingga tertarik dan mentransfer uang berkali-kali dari Rp150Juta, Lalu Rp80Juta, hingga mencapai Rp336 juta. Tapi, pelaku ini tak kunjung memberangkatkan korban ke Tanah Suci,” terang Artenius lagi.
Korban kata Artenius merupakan pengusaha perkebunan di daerahnya ini mengaku sempat mananti kabar dari Ahmad. Sayang niat baik yang ditunggu dari pelaku tak kunjung datang hingga dirinya melaporkan kejadian tersebut di Mapolrestabes Makassar.
“Dengan laporan tersebut, Timsus Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan H Ahmad yang diketahui berada di Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak bandara hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat hendak melarikan diri ke Jakarta,” jelasnya.