MAKASSAR, BB — Aksi Asriandi alias Andi (33), jadi maling tak berjalan mulus saat hendak beraksi melakukan pencurian di Asrama Arhanud 4. Pada Minggu (1/9/2019), sekira pukul 15.00 Wita. Warga Jalan Muh. Yamin itu terciduk oleh Anggota Militer (TNI AD) Satuan Batalyon Arhanud 4 yang sementara piket.
Apesnya lagi Asriandi kala dirinya yang dilakukan penggeledahan secara intensif oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga di temukan satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di selipkan di saku kirinya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan piket stand by.
“Ketika itu telepon berdering. Anggota Militer (TNI AD) Satuan Batalyon Arhanud 4 yaang menelpon. Ia meyebutkan bahwa ada seorang pria tanpa identitas diduga hendak mencuri. Katanya Pria itu masuk dalam asrama dengan cara memanjat pagar belakang asrama,” ungkap Kompol Ananda, Senin (2/9/2019)
Dia melanjutkan, Pria terduga maling itu kata Anggota Batalyon Arhanud 4 diamankan oleh piket Provos dan di interogasi tujuan memasuki asrama. Pasalnya pria tersebut menampakkan gelagat mencurigakan.
“Tim Resmob selanjutnya bergerak kelokasi yang ditujukan setibanya langsung mengamankan pria tersebut selanjutnya di lakukan penggeledahan secara intensif. Hasilnya ditemukan satu saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan disaku kirinya, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikani,” kata Kompol Ananda.
Menurut penuturan pelaku kata Kompol Ananda. Ia mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang di temukan oleh anggota Resmob Panakukkang disaku kirinya adalah miliknya yang dibeli seharga Rp100 ribu dari rekannya brrinisial AR beralamat di Jalan Kerung-kerung.
“Pada Senin Dinihari (2/9/2019), sekira pukul 03.00. Wita. Anggota Resmob Panakkukang menggiring pelaku dalam pengembangan penunjukan persembunyian rekannya yang ditempati membeli barang haram tersebut. Hanya saja AR tak berada dirumahnya. Namun meski begitu penggeledahan di kamar rumahnya dilakukan. Hasilnya ditemukan beberapa alat hisap siap pakai,” beber Kompol Ananda menambahkan.
“Dari penangkapan pelaku hingga proses pengembangan. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu saset kristal bening diduga Narkotika jenis sabu sabu, dua buah korek warna biru, dua buah pipet warna putih dan dua buah sumbu. Kini pelaku bersama barang buktinya kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (Ismar)