MAKASSAR, BB — Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial MB (23), harus berurusan polisi lantaran menggasak handphone serta uang
milik majikannya di Perumahan elit di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) itu diadukan pada hari Minggu (1/9/2019), oleh korbannya yang diteruskan oleh pihak Security Perumahan tersebut.
“Informasi selanjutnya ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Tamalate, setiba dilokasi ditujukan pelaku langsung diamankan. Dari tangannya disita barang bukti berupa uang tunai dan satu unit handphone milik korban yang merupakan pemilik rumah,” jelas AKP Alex Dareda, Senin (2/9)
Sebelumnya kata Alex pelaku menggasak satu unit handphone milik majikannya (Korban), yang tersimpan di dalam box diatas meja ruang makan. Tidak sampai disitu lagi-lagi pelaku menggasak uang tunai senilai Rp65 ribu yang tersimpan di dalam tas kamar tidur.
“Korban pun mengecek handphone miliknya merek Oppo yang disimpan didalam box. Namun ternyata hilang. Korban kemudian menanyakan kepada pembantunya (Pelaku), yang tengah berada dirumah korban. Namun pembantu (Pelaku) mengaku tak tahu siapa yang mengambil handphone dan juga tidak melihat handphone itu,” terang AKP Alex menirukan keterangan korban.
Karena sang majikan menaruh curiga kata Alex, selanjutnya memeriksa celana pembantunya itu. Hasilnya ditemukan handphone merek Oppo milik korban. Selain itu juga ditemukan uang tunai didalam dompet pelaku.
“Setelah majikan (Korban), menemukan barang miliknya yang dikuasai oleh PRT (Pelaku), selanjutnya korban menyampaikan pihak Security dan kemudian informasi itu diteruskan ke Mapolsek Tamalate, hingga pelaku bersama barang bukti diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ismar)