3 Orang Peracik Kosmetik Ilegal yang Dipasarkan Lewat Online Digerebek

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB – Tiga orang yang merupakan terduga pelaku peracik bahan kosmetik digiring ke sebuah ruangan di Mapolrestabes Makassar, mereka ketiganya menjalani pemeriksaan setelah tertangkap bersama barang buktinya.

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, ketiga orang terperiksa itu adalah terduga pelaku peracik bahan kosmetik ilegal.

“Mereka ketiganya dari keterangannya menggeluti bisnis kosmetik dengan cara meracik lalu diedarkan. Itu sudah setahun dilakoninya. Namun kami masih dalami bahan baku yang digunakan meracik, serta dipasarkan,” beber Indratmoko, Kamis (22/8/2019)

Dia menyebutkan bahwa mereka tiga orang diamankan itu punya masing-masing peranan. Ada yang meracik, ada memasan label serta ada yang memasarkan dengan cara online.

“Jadi pengedaran produk diraciknya itu mereka pasarkan lewat online. Ironisnya produk yang dipasarkan itu mereka racik dengan cara mencampur adukan beberapa kosmetik lainnya, setelah itu mereka menempelkan label yang khusus mereka miliki,” terang Indratmoko.

Dikatakan, sebelumnya pihaknya menerima aduan menyebutkan bahwa ada ada sebuah rumah di Jalan Metro Tanjung Bunga diduga melakukan aktifitas mencurigakan.

“Informasi yang kami terima itu katanya disebuah rumah dijadikan tempat industri kosmetik yang diduga dirumah itu berlangsung aktifitas dengan cara meracik lalu kemudian diedarkan. Informasi itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Indratmoko.

Dia mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berbuah hasil pada hari Rabu (21/8/2019). Terkuak bahwa di Perumahan elit di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate tersebut betul saja ada aktifitas mencurigakan.

“Kami turun langsung bersama personel melakukan penggeledahan di Perumahan elit itu. Hasilnya sebanyak ratusan barang bukti berupa kosmetik yang siap edar dan yang sementara masih dalam kemasan racikan kami amankan, selanjutnya tiga orang terduga pelaku bersama barang buktinya kami giring ke Makopolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Indratmoko.

Penulis : Ismar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like