Pulang ke Rumah DPO Curat 16 TKP Disergap

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria digelandang ke Makopolsek Tamalate. Dia diamankan sebelumnya oleh Tim Resmob Polda Sulsel saat pulang ke rumahnya di Jalan Dangko, Rabu (21/8/2019)

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara MB, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pria bernama Rahmat itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam tindak pidana pencurian (Curat).

“Sebelumnya kami terima informasi dari Polsek Tamalate. Disebutkan bahwa Rahmat menyandang status DPO belum diketahui keberadaannya. Kami pun memback up Polsek Tamalate, selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki keberadaannya,” jelas Edy.

Proses penyelidikan pun berbuah hasil kata Edy. Tim Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa orang yang dicarinya itu tengah pulang ke rumahnya.

“Tidak menunggulama Tim Resmob Polda Sulsel bergerak mendatangi sebuah rumah di Jalan Dangko. Tersangka pun tanpa perlawanan langsung dibekuk, selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” kata Edy.

Dia melanjutkan, dari keterangan tersang jika dirinya mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan sasaran rumah warga dan perkantoran.

“Tersangka mengakui sudah 16 kali melakukan pencurian dengan sasaran rumah warga dan perkantoran,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel mengutip pengakuan tersangka.

Setelah diintrogasi tambah Edy, Peraonel Resmob Polda Sulsel menyerahkan tersangka ke Mapolsek Tamalate untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Untuk diproses hukum lebih lanjut. Tersangka kami serahkan Mapolsek Tamalate berdasarkan laporan polisinya,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like