SOPPENG, BB — Dalam Rangka HUT Proklamasi RI Ke 74 Bupati Soppeng berkunjung di rumah tahanan negara kelas llB dalam rangka penyerahan remisi warga binaan pemasyarakatan. Sabtu, 17/8/2019
Sebanyak 89 orang berdasarkan rekapan remisi umum tanggal 17 Agustus 2019 PP No. 28 Tahun 2006 dan Non PP No. 99 Tahun 2012
Sambutan Menteri hukum dan hak asasi manusia yang di bacakan oleh Bupati soppeng H.A.Kaswadi Razak, pemberian remisi yang saat ini diatur oleh peraturan menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.
“Saat ini pemasyarakatan sedang membuka sebuah terobosan yang berani,dan inilah yang sebenarnya harus kita lakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang ulang dan hampir menjadi laten” ungkap Bupati Soppeng saat membacakan sambutan Kemenkunham.
Selain itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan kepada seluruh narapidana dan anak yang pada hari ini mendapatkan remisi saya mengucapkan selamat.
Diketahui warga binaan yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 74,1 Bulan 40 Orang,2 Bulan 20 Orang,3 Bulan 22 Orang,4 Bulan 5 Orang, 5 bulan 2 orang.
Adapun yang mendapat remisi umum (bebas) berjumlah 4 Orang
Penulis: Allin Beddu
Editor: Muh. Asdar