SIDRAP, BB — Andi Ciwang alias Iwan (49), disergap oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Badollahi. Dia tercokok lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polisi selanjutnya menggiring pria yang tercatat Aparat Sipil Negara (ASN), aktif tersebut, bersama barang bukti narkoba yang dikuasainya ke Makopolres Sidrap guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang himpun menyebutkan bahwa Ciwang merupakan Staf Tata Usaha di SMA Negeri 4 Sidrap. Kini dia menjalani pemeriksaan untuk diketahui muasal barang haram yang diperolehnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan, Ciwang ditangkap dari informasi yang ditindaklanjutinya.
“Kami terima informasi menyebutkan bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Pengairan, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Irformasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,” kata Kasat Narkoba yang dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2019)
Dia menjelaskan, setibanya dilokasi lebih dulu pihaknya yang didampingi Kanit Opsnal Narkoba bersama personel pada Kamis sore (15/8/2019), melakukan pengintaian, setelah terkuak, selanjutnya dilakukan penyergapan.
“Ketika kami menyergap Ciwang, selanjutnya kami minta untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang haram yang dikuasai yang di sembunyikan tepatnya di bawah rumah panggung,” ungkap Kasat Narkoba melanjutkannya.
“Beberapa barang bukti yang kami sita sari hasil penggeledahan berupa 10 saset berisi keristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu, 2 unit gawai dengan berbeda merek, satu buah kotak kecil dililit lakban berwarna cokelat, satu unit motor Suzuki Spin warna merah,” sebut Kasat Narkoba merincinya.
Menurut Ciwang saat dimintai keterangannya. Dia mengakui bahwa barang haram yang disita itu adalah barang miliknya yang ia peroleh dari seorang pria berinisial H.
“Pelaku mengakui keterlibatan dirinya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram yang dikuasainya itu sebelumnya ia peroleh dari pria berinisial H yang kini masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya.
Penulis : Ismar
Editor : Arjuna Sakti