PAREPARE, BB — Beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim gabungan Satuan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Parepare dan Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare, pada Kamis (15/8/2019), mengepung sebuah rumah tepatnya di Jalan Bukit Madani Kecamatan Ujung.
Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki mengenakan baju kaos warna kuning dengan tangan terborgol dalam kawalan pria bersenjata. Lelaki itu kemudian digelandang ke Makopolres Parepare untuk dihadapkan dengan aduannya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, IPTU Asian Sihombing mengatakan, lelaki yang diamankan di Jalan Bukit Madani Kecamatan Ujung itu sebelumnya diadukan oleh korbannya seorang wanita.
“Kami sebelumnya menerima aduan oleh seorang perempuan berinisial SY (24). Disebutkan bahwa dirinya saat mandi direkam lewat video oleh seorang lelaki. Kata korban. Lelaki itu meminta uang tebusan senilai Rp10 juta agar videonya yang tengah mandi tidak beredar di media sosial,” beber IPTU Asian Sihombing menirukan aduan korban saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019)
Aduan korban kata Kasat Reksrim ditindaklanjuti, pelaku dilakukan penyelidikan. Alhasil, identitas pelaku teridentifikasi, selanjutnya kata dia lagi, dilakukan pengintaian keberadaan pelaku.
“Hasil penyelidikan, terkuak bahwa lelaki yang mengintip korban saat mandi. Dia adalah Yusuf. Tak butuh waktu lama setelah kami berhasil mengantongi identitas pelaku. Kami tim gabungan Satuan Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Parepare dan Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare, dengan sigap mengepung persembunyian Yusuf di Perumahan Grand Yuda II, Jalan Bukit Madani, Kecamatan Ujung Kota Parepare. Tanpa perlawanan Yusuf pun langsung dibekuk,” jelas Kasat Reksrim.
Dalam keterangan Yusuf. Ia mengakui perbuatannya jika dirinya telah merekam korban yang sementara mandi.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya merekam korban yang sementara mandi, kemudian meminta tebusan ke korban senilai Rp10 juta agar ia tidak menyebarkan video yang direkam berdurasi 9 menit itu,” ungkap Kasat Reksrim menirukan pengakuan pelaku.
Tidak hanya sekali saja kata Kasat Reksrim pelaku melakukan aksinya. Namun diakuinya bahwa aksinya merekam perempuan yang sementara mandi. Itu dilakukan sebelumnya sudah 3 kali.
“Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama ditempat yang sama dengan mengintip korbannya perempuan yang sementara mandi lalu divideokan. Namun aksinya pun terbongkar yang ke empat kalinya. Kasusnya masih kami dalami,” pungkas Kasat Reksrim.
Penulis : Ismar
Editor : Arjuna Sakti