Pencuri Ponsel di Masjid Rujab Gubernur Sulsel, Pelakunya Perempuan, Terciduk Dia

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB – Pelarian Perempuan Suryanti (42), yang selama ini merupakan buron Mapolsek Ujung Pandang dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), akhirnya terhenti.

Dia dikepung oleh Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Gunawan didampingi Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin yang mengendus keberadaannya tengah berada di Jalan Sultan Alaudin II.

Suryanti pun langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit hp merek Vivo warna biru tua.

Selanjutnya Suryanti bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Makopolsek Ujung Pandang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam mengatakan, penangkapan perempuan Suryanti. Dari laporan yang terigestrasi dengan LP/ 96 / VII / 2019 / Restabes Mks / Sektor UP pada tanggal 27 Juli 2019. Dimana Suryanti melakukan pencurian di Jalan Sungai Tangka tepatnya di Masjid Aqsa, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.

“Jadi sebelumnya kami menerima aduan pada tanggal 27 Juli 2019 lalu. Korban seorang perempuan bernama Hj. Hadriah yang tinggal di Rujab Gubernur Sulsel dalam keterangannya mengaku bahwa handphone miliknya digondol maling di dalam Masjid Aqsa Rumah Jabatan Gubernur,” terang Bribka Suwandhi Salam, Jumat (16/8/2019)

Dia melanjutkan, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki saat menerima aduan korban. Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Edi Gunawan untuk mengungkap danbmenangkap pelaku pencurian tersebut.

“Proses penyelidikan pun berbuah hasil pelaku teridentifikasi dan keberadaannya diketahui tengah berada di Jalan Sultan Alauddin 2. Tanpa menunggulama Kanit Reksrim Iptu Edi Gunawan didampingi Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin, pada hari Rabu (14/8/2019), menangkap pelaku disana. Turut diamankan pula barang bukti jarahannya,” ungkap Bribka Suwandhi Salam.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku kata Beibka Suwandhi. Pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri handphone korban didalam Masjid Aqsa Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman.

“Kata pelaku bahwa ia mengambil handphone merek Vivo milik korban. Dimana kesempatan itu dimanfaatkan saat melihat tas milik korban tersimpan di atas kusen kayu dekat penyimpanan mukena dalam Mesjid Aqsa. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ujung Pandang,” pungkasnya.

Penulis : Ismar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like