Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Dibeku Tim Satres Narkoba Polres Soppeng

by redaksi
0 comments

SOPPENG, BB – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan 2 terduga pelaku kasus penyalahgunaan jenis sabu, pada Kamis (15/8/2019) kemarin.

Adapu kedua pelaku yang dibekuk bersama rekannya itu,  yakni IA (22), dan HM (32). Keduanya berasal dari Desa Enrekang Kecamatan Ganra, Soppeng.

Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriadi, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dikatakan jika para pelaku ini diamankan di 2 lokasi berbeda.

“Pelaku IA (22) diamankan di jalan poros Batu-batu, Kecamatan Marioriawa Soppeng, selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan tehadap pelaku kedua yaitu HM (32) di kediamannya di Enrekeng, Kecamatan Ganra Soppeng,” ungkap Iptu Bambang, jumat (16/8/19)

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyebutkan jika dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0.95 gram, (ditemukan di kantong celana pelaku IA) dan 1 (satu) set alat isap sabu milik pelaku HM (ditemukan di kediamannya)

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,” kuncinya.

Penulis : Allin Beddu

Editor : Muh. Asdar

You may also like