Tiga Ramaja Pencuri Ponsel Diringkus, 2 Teman Wanitanya Buron

0 comments

Gambar Ilustrasi

MAKASSAR, BB — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menggiring tiga orang remaja masing-masing berinisial MF (16), JA (16), dan AR (16), ke sebuah ruangan Mapolsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka, pada hari Senin (12/8/2019), berdasarkan aduan korbannya. Mereka  kata Edhy memiliki komplotan berbeda.

“Dari laporan yang kami terima kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras sehingga ketiga tersangka curat itu yang sudah dikantongi identitas dan keberadaannya diamankan dilokasi berbeda. JA dan AR diringkus di Rappocini Raya sedang MF ditangkap di Jalan Sungai Saddang,” jelas Edhy, Rabu  (14/8/2019)

Laporan dua tersangka yakni JA dan AR sambung Edhy terlampir dengan
LP / 205 / VIII / 2019 / Sek. Rappocini, sedangkan MF, STPL : 719 / VII / 2019 / Sek Rappocini.

“Masih ada komplotan keduanya dalam pengejaran termasuk teman wanitanya yang sudah kami kantongi identitasnya, mereka berinisial CU dan PU. Begitupun kelompok MF juga masih dalam pengejaran inisialnya RI,” jelas Edhy lagi.

Adapun aksi komplotan MF, mereka melancarkan aksinya di wilayah Sungai Saddang.

“Tersangka MF yang merupakan tukang parkir beraksi bersama komplotannya di wilayah Sungai Saddang. Disana tersangka menjarah gawai. Menurut MF bahwa barang bukti yang dijarahnya itu sudah ia jual di Jalan Veteran,” pungkasnya.

Penulis : Ismar
Editor.   : Arjuna Sakti

You may also like