MAKASSAR, BB — Seorang lelaki dengan ciri-ciri berambut gondrong dipenuhi rajah ditubuhnya mendatangi Mapolsek Panakkukang. Ia datang menyerahkan diri usai membantai rekannya hingga meregang nyawa. Lelaki tersebut kepada polisi menyebutkan identitasnya bernama Agus Sulistiyo alias Bagong usianya 29 tahun.
Warga Jalan Toddopuli ini mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa Andi Irsa Aditya alias Enda (korban), lantaran tersulut emosi. Pasalnya korban menganiaya dirinya saat hendak menuju Masjid. Tiga kali bogem mentah dilayangkan korban ke wajahnya membuat dirinya naik pitam.
Kata dia dirinya terlibat kejar-kejaran. Begitu mendapati korban seketika langsung menghunuskan sebilah badik yang digeganggamnya itu ke tubuh korban sebanyak lima kali tusukan mengakibatkan korban tumbang berlumuran darah hingga akhirnya meregang nyawa.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, tersangka dalam tindak pidana pembunuhan yakni Bagong sapaan akrabnya. Kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolsek Panakkukang setelah menyerahkan diri di Mapolsek Panakkukang usai membantai lelaki Edan.
“Tersangka yang dimintai keterangannya mengaku telah menikam korban. Menurut tersangka, peristiwa itu bermula disaat tersangka dan korban terjadi kesalahpahaman. Kala itu korban sedang pesta minuman keras (Miras), jenis Ballo bersama rekannya yang merupakan saksi yakni Reski, Rifai, Iswandi, Petrus, Fikar. Ditengah mereka korban dan rekannya asyik pesta miras, tidak lama berselang datanglah tersangka dengan maksud bergabung bersama bermain gitar untuk bernyanyi,” jelas Ananda.
Suara Masjid terdengar kata Ananda pada Minggu malam itu (4/8/2019) Waktu masuk Salat Isya, tersangka kemudian pamitan untuk melaksanakan salat. Namun tiba-tiba korban mencegat lalu merangkul leher tersangka sambil membisik telinga tersangka bernada tudingan yang membuat tersangka tidak nyaman.
“Ketika korban mencegat tersangka. Ada nada tudingan disebutkan korban ke tersangka dengan nada membangpolinya. Namun saat itu tersangka didepan korban meminta untuk membuktikan tudingan itu dan menghadirkan orang tersebut. Jika memang tudingan dialamatkan kepada tersangka itu benar. Kata tersangka dirinya mempersilahkan korban untuk memukulnya,” terang Kapolsek menirukan pengakuan tersangka, Selasa (6/8/2019)
Korban dalam pengaruh minuman keras sambung Ananda, mendengar nada tersangka mempersilahkan memukulnya. Tak pelak korban melayangkan bogem mentah ke wajah tersangka.
“Tersangka tak terima di tonjok wajahnya sebanyak tiga kali oleh korban hingga keduanya terlibat kejar-kejaran, para saksi rekan keduanya melerai aksi keduanya. Namun tersangka gelap mata. Dia langsung menyerang korban ketika mendapati korban, sebilah badik yang digenggam tersangka langsung dihunuskan ke tubuh korban. Tiga kali tusukan pada bagian dada korban membuat korban lari sempoyongan. Tidak sampai disitu. Lagi-lagi tersangka kembali menikam satu kali pada bagian ketiak kiri dan satu kali pada lengan kiri korban seketika korban tumbang,” jelas Ananda menirukan lagi pengakuan tersangka.
Kompol Ananda melanjutkan, Tim Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Harianto Siga mendapat informasi pembunuhan itu saat sedang melakukan pemantauan Kamtibmas.
” Piket Fungsi yang lebih dulu mendapat informasi kemudian meneruskan ke Tim Resmob Polsek Panakkukang yang sementara sedang melakukan pemantauan Kamtibmas, mendapat informasi tersebut Tim Resmob dengan sigap ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Gesterlina untuk mendapat perawatan medis. Namun pihak medis mengatakan jika nyawa korban tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Kapolsek.
Penulis : ML
Editor : Arjuna Sakti