MAKASSAR, BB — Operasi Antik 2019 Polres Pelabuhan berhasil meringkus 40 orang dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari 40 orang diringkus itu 2 orang dari mereka terciduk bersama barang haram yang dikuasainya. Itu dikemukakan Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bakhtiar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan, Selasa (6/8/12019)
Perwira dua bunga melati dipundaknya itu menyebutkan bahwa selama digelarnya Operasi Antik 2019 pihak Polres Pelabuhan menerima 30 laporan. Alhasil laporan ditindaklanjuti hingga berhasil mengamankan 40 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dari beragam jenis.
“Jadi selama 20 hari digelar operasi Antik 2019. Ada 30 laporan yang kami terima. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diringkus dengan berat barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan seberat 52.78 gram jenis sabu, sedang ganja kering seberat 0,3 gram, kemudian Obat Daftar G sebanyak 93 butir jenis obat Aprazolan serta Tramadol sedikitnya 7 butir,” rinci Aris Bakhtiar.
Menurut Aris. Dari penangkapan 40 orang itu terdapat dua orang yang merupakan target operasi (TO). Dia adalah Elli dan Isharianto alias Anto.
“Nah selama pada tanggal 16 Juli 2019 hingga 4 Agustus 2019, mereka terdapat 2 orang. Dari 40 orang diamankan memang target operasi. Dan mereka diamankan saat operasi yang digelar ditiga tempat berbeda yang merupakan zona merah yaitu lokasi Pampang, Capoa dan Sapiria,” terang Aris.
Pengungkapan pelaku dalam kasus narkotika di tiga titik lokasi itu kata Aris dua orang adalah target operasi (TO). Dari 30 laporan yang diterima. Hasilnya tak terduga berhasil diamankan 40 orang yang terdiri 38 orang pria dan 2 orang wanita.
“Yang dua orang wanita itu masing-masing anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA, keduanya terjaring razia. Ada pula yang lainnya pekerja swasta berjumlah 5 orang kemudian 6 orang berstatus karyawan, 12 orang buruh dan 16 orang pengangguran,” beber Kapolres Pelabuhan.
Penulis : ML
Editor : Arjuna Sakti