Polisi Temukan Paket Sabu Diikat Pinggang Celana Pria Ini, Usai Pesta Sabu Bersama Teman Wanitanya

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB – Sepasang kekasih di Mapolsek panakkukang. Kini meringkuk di bui sel, setelah sebelumnya keduanya diringkus usai mengkonsumsi barang haram jenis sabu di kamar nomor 212 di sebuah Hotel di Jalan AP. Pettarani 2, Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu diamankan dari tindak lanjut aduan warga yang ditindaklanjuti pada hari Minggu (28/7/2019) Tim Resmob Polsek Panakkukang.

“Awalnya Tim Resmob Polsek Panakkukang seperti biasanya melakukan Patroli yang kemudian mendapat informasi oleh warga. Disebutkan bahwa di sebuah kamar Wirosableng Jalan AP. Pettarani ada seorang yang diduga kerap mengkonsusmsi narkoba. Kamar ditujukan itu dengan nomor 212 tepatnya di sebuah Hotel di jalan AP. Pettarani 2,” ujar Kompol Ananda menirukan aduan warga, Kamis (1/8/2019)

Tim Resmob selanjutnya turun menyelidiki dilokasi yang ditujukan. Dari hasil penyelidikan terkuak disebuah kamar 212 betul saja mencurigakan. Tak butuh lama kamar 212 itu pun langsung digedor.

“Pintu begitu terbuka keduanya pun kaget, selanjutnya dua orang didalam kamar itu seorang pria bernama Hasbullah (51), warga Jalan Sukamulia dan teman wanitanya bernama Risna (32), warga Jalan Antang Raya langsung diamankan. Barang bukti yang erhasil ditemukan saat proses penggeledahan berupa satu alat bong isap, paket saset sabu, saset kosong serta uang tunai senilai Rp500 ribu, selanjutnya keduanya digelandang ke Makopolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Ananda.

Menurut penuturan pelaku jika dirinya betul saja telah mengkonsusmsi sabu bersama teman wanitanya sebelum diamankan di kamar 212 Hotel di Jalan AP. Pettarani 2 tersebut.”Dia Hasbullah dan Risna mengaku telah mengkonsusmsi sabu dikamar 212 Hotel di Jalan AP. Pettarani 2 tersebut. Barang bukti yang ditemukan 5 saset yang diikat pinggang celana yang dikenakannya itu adalah paket sabu miliknya yang ia beli seharga Rp100 dan rencananya akan ia jual seharga Rp200 ribu persaset. Barang haram itu dibeli ke seorang berinisial PC. Kasusnya masih dalam pengembangan, sementara keduanya kini meringkuk di bui sel tahanan Mapolsek Panakkukang,” tandas Kapolsek.

Penulis : Ivan

Editor : Arjuna Sakti

You may also like