MAKASSAR,BB — Yusri Peneddu (41), warga Jalan Vila Mutiara Garden , Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, mengaku kesal dengan aduan yang dilayangkan oleh pihaknya di Mapolsek Biringkanaya.
Dirinya yang melapor tindakan pengeroyokan dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sulsel sejak dua pekan lalu. Namun juga pihak Polsek Biringkanaya belum menindaki laporannya tersebut.
Padahal kata Yusri dirinya melapor kejadian menimpanya itu didasari bukti visum dari dokter atas tindakan penganiayaan dilakukan oleh oknum dan rekanbya itu selaku terlapor tersebut.
Menurut Yusri dalam keterangan Persnya disebuah warung kopi di Makassar didampingi Ketua DPP Pusat lembaga mengatasnamakan Lembaga Sosial Masyarakat, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (KSM- APAK RI). Dia mengatakan, bahwa peristiwa yang dialaminya itu bermula saat dirinya yang hendak pulang dirumahnya.
“Saya saat itu hendak pulang ke rumah tepatnya di Jalan Villa Mutiara Garden. Namun saat saya dijalan saya diteriaki sekelompok orang yang meneriakiku, kemudian saya menghampiri mereka dengan maksud mempertayakan maksud dari teriakan itu,” beber Yusri, Rabu (31/7/2019)
Sembari menghampiri kelompok pelaku lalu memperkenalkan dirinya dan alamat tempat tinggalnya yang merupakan warga yang berada di perumahan tak jauh dari lokasi.
“Agar mereka tidak curiga dengan saya tentang apa yang mereka dugakan
“Ketika saya menghampirinya saya langsung perkenalkan diri menyebutkan nama dan alamat saya yang berada dalam perumahan didalam,” ungkapnya.
Yusri yang kembali mengendarai motornya lalu singgah ke suah pos. Dia bermaksud bertanya pada orang yang berada di pos perumahan itu. Dikatakan bahwa apakah bunyi kendaraannya bising.
“Setelah saya dari pos tiba-tiba saya langsung dipukuli oleh oknum polisi tersebut. Tanpa bertanya. Dia saya tahu oknum pilisi itu. Dimana sebelumnya mereka yang meneriakiku,” kata Yusri.
Tidak hanya dipukuli saja pada bagian matanya kata Yusri. Oknum Polisi dan rekannya juga yang juga polisi memukulinya menyebabkan memar pada punggungnya. Bahkan dirinya juga diacungkan pistol oleh oknum polisi tersebut.
“Bayangkan saja saya dipukuli lalu diacungkan lagi pistol oleh salah satu oknum polisi itu. Dia (Oknum Polisi) itu lalu menyebutkan identitasnya bahwa dirinya adalah anggota reserse norkoba Polda Sulsel. Dari situlah saya ketahui identitas oknum polisi itu,” cetusnya.
Sementara itu Ketua DPP LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (KSM- APAK RI). Mustan SH menyayangkan sikap kepolisian jika tidak menindaklanjuti laporan korban yang merupakan anggotannya
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (KSM- APAK RI). Yang jadi korban pengeroyokan disertai penganiayaan.
“Kami mendesak Polsek Biringkanaya untuk segera menindaklanjuti proses hukum yang dilayangkan oleh anggota kami (Yusri). Jadi korban penganiyaan tersebut. Kami mengultimatum selama sepekan. Apabila tidak ditindaklajuti maka kami akan bersurat ke Kapolda disamping akan menggelar unjukrasa untuk memproses hukum oknum polisi tersebut,” tegas, Mustan.
Terpisah Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait laporan korban tersebut. Dengan alasan dirinya semenyara mengikuti rapat pengamanan di Mapolda.
“Saya lagi rapat pengamanan. Nantilah,” singkat dia.
Meski begitu korban yang melaporkan secara resmi peristiwa menimpanya. Laporan korban terlampir dengan 1647/ VII / 2019/ Restabes Mks/ Sek. B. Kanaya pada tanggal 13 Juli 2019, dalam tindak pidana pengeroyokan dalam pasal 170 ayat (2) angka 1 KUHP.
Editor : Arjuna Sakti