Dalang 25 Titik Lokasi Pembobolan Rumah Warga dan Kos-kosan di Makassar Terciduk

by redaksi
0 comments

MAKASSAR,BB – Aksi Slamet (27), dalam dunia kejahatan pencurian pemberatan (Curat), akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Polsek Tamalanrea menindaklanjuti laporan korbannya pada hari Selasa (30/7/2019) Slamet pun terciduk.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, penangkapan Slamet saat hendak melancarkan aksinya disebuah rumah kos-kosan, warga melihat selamat ketika itu menaruh curiga. Pihak pemilik kos-kosan kemudian meminta indentitas Slamet. Karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sehingga diamankan oleh warga yang curiga menyampaikan pemilik kos-kosan.

“Beruntung Tim Opsnal Polsek Tamalanrea setelah meneriman informasi yang menyebutkan seorang lelaki diamankan warga langsung ke kos-kosan Putri tersebut, setibanya lelaki itu kemudian dievakuasi, sebelum warga berulah bringas lelaki itu pun digiring ke Makopolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas AKP Alex, Rabu (1/8/2019)

Kepada polisi kata Alex lelaki itu menyebutkan identitasnya bernama Slamet. Dia mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di 25 titik lokasi di Makassar.

“Terungkap aksi Slamet dalangi pencurian di 25 titik lokasi dengan sasaran rumah kos-kosan dan rumah warga. Jadi Slamet ini adalah spesial pembobol rumah warga dan kos-kosan. Menurut Slamet dirinya kala beraksi dengan membongkar pintu kamar korban dengan menggunakan obeng. Begitu pintu kamar korban berhasil dibuka. Ia lalu menjarah barang milik korban berupa barang elektronik seperti handphone laptop dan lainnya,” beber AKP Alex menirukan pengakuan pelaku.

Sebelum Slamet beraksi lanjutnya, ia lebih dulu membaca lokasi, setelah mengetahui pemiliknya seorang Mahassiswa sedang keluar rumah saat itulah Slamet dengan cepat membobol kamar kos-kosan serta rumah warga yang ditinggal kosong.

“Terakhir Slamet yang hendak beraksi. Namun Aksi Slamet berhasil digagagalkan. Polisi dari Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit II Reksrim Aiptu Abdul Haris dengan sigap langsung menyergap pelaku. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa handphone dan motor yang digunakan saat beraksi,” pungkas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda.

Penulis : Ivan

Editor : Arjuna Sakti

You may also like