MAKASSAR, BB — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Sinjai melalui sekretaris DPC APDESI berharap kegiatan pelatihan dan Bimbingan Teknis mampu meningkatkan pemahaman aparat desa tentang regulasi penggunaan dana desa.
Hal ini disampaikan setelah menghadiri pembukaan pelatihan dan Bimtek dengan tema peningkatan kapasitas dan pemahaman terkait regulasi yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan desa serta tugas pokok dan fungsi aparatur desa di aula pertemuan hotel Ibis makassar city center yang akan berlangsung selama 3 hari.
Sekertaris DPC Asosiasi Pemerintah desa Seluruh Indonesia kabupaten Sinjai, Ir. Abd. Rajab yang mewakili pengurus mengatakan, hasil dari Bimbingan teknis bagi aparat desa termasuk kepala desa untuk meningkatkan pemahaman regulasi termasuk akan ada kesepahaman perbedaan persepsi dari kementerian desa dan pemerintah kabupaten Sinjai tentang regulasi tenang aturan di desa.
“Dengan adanya perbedaan persepsi terkait pemahaman tentang regulasi yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan desa maka dengan adanya bimtek yang dilakukan lembaga pusat pengembangan informasi pemerintahan daerah yang bekerja sama dengan Apdesi sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan desa dan kegiatan akan melahirkan nota kesepahaman antara Aparat penegak hukum dengan apic dan ombudsman,” Katanya, kamis (1/8/19)
Lebih lanjut dikatakannya, mudah-mudahan dari hasil pelatihan dan bimbingan teknis ini mampu untuk didiskusikan di kegiatan panel tersebut.
“Kita akan diskusikan keterkaitan dengan pemateri nantinya sehingga kegiatan ini mampu mendapatkan hasil yang maksimal untuk diterapkan di desa masing-masing,” Kuncinya.
Senada yang disampaikan bendahara Apdesi, Ambo Tuo, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh kepala desa dan aparatnya terkait seluruh regulasi yang mengatur tentang tata kelola pemerintahan di desa
“Kami harapkan Kepada para peserta untuk betul-betul mengikuti penuh keseriusan sehingga dapat dipahami dan diaplikasikan di desa masing-masing,” pungkasnya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar