Hubungan Sedarah di Luwu Terungkap, Setelah Keduanya Punya Dua Anak, Bahkan Hamil Lagi

by redaksi
0 comments

BELOPA, BB — Belum hilang diingatan pernikahan sedarah (Kakak beradik), yakni Ansar dan Fitri yang menghebohkan itu terjadi di awalan bulan Juli 2019 lalu di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan hingga keduanya masih buron.

Namun ada yang lebih menghebohkan lagi kejadian serupa di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi selatan. Hebohnya lantaran pasangan sedarah ini sudah memiliki dua anak dari hasil hubungan gelap keduanya.

Kasus itu terbongkar setelah Aparat Mapolsek Belopa menerima aduan warga yang selanjutnya ditindaklanjutinya. Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang di back up Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu. Terkuak informasi tersebut bahwa benar adanya.

Tak butuh waktu lama petugas kepolisian Tim gabungan sebelum warga berulah bringas mengamankan kedua pasangan sedarah itu. Dia lelaki Asri (38) dan perempuan berinisia BI (30), keduanya langsung digiring ke Makopolsek Masamba untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019)

Kepada polisi Asri mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan gelap bersama adiknya yakni BI. Dia melakukan hubungan cinta terlarang itu katanya sejak tahun 2016 silam.

Disebutkan Asri bahwa dirinya selama melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri bersama adik perempuannya telah berbuah hasil, melahirkan dua anak. Anak yang lahir itu yang pertama telah berusia 2 tahun lebih sedang anak yang ke dua berusia 1 tahun lebih.

Menurut pasangan sedarah ini, mereka melakukan hubungan terlarang itu karena sama-sama saling cinta. Apalagi mereka tinggal serumah.

Sementara itu Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam yang didampingi Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengungkapkan, terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga yang ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak. Anak pertamanya lelaki dan yang kedua perempuan,” beber Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menirukan pengakuan perempuan BI.

Kapolsek Masamba AKP Ahmad Arif menambahkan, bahwa perempuan BI yang dimintai keterangannya sedang hamil lagi dari hasil hubungannya bersama kakaknya.

“Jadi mereka melakukan hubungan terlarang itu dan sudah memiliki dua bocah. Bahkan menjelang tiga. Itu menurut keduanya karena didasari nafsu. Pasalnya mereka tinggal serumah. Apalagi si adik BI itu berstatus Janda sementara Asri belum berstatus menikah. Kasus ini masih kami dalami lagi,” papar Kapolsek.

Pihak pemerintah setempat yakni Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid mengaku bahwa sebelumnya pihaknya telah mendatangi yang bersangkutan. Dan menyampaikan kebenaran informasi yang diterimanya oleh warganya. Terkait dugaan hubungan terlarang keduanya yang sudah miliki dua anak.

“Yang bersangkutan warga kami itu sudah kami sampaikan sebelumnya untuk mengakui hubungannya karena warga geram. Namun karena keduanya kerap menghindar hingga akhirnya seperti pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Nah terungkap juga. Beruntung petugas kepolisian cepat bertindak,” kata Hj Hafidah.

Penulis : Muh Asdar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like