MAKASSAR, BB — Seorang sopir yang sementara menunggu penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di kepung oleh pria bersenjata yang diketahui Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Dari balik pintu mobil keluarlah seorang pria yang diketahui bernama Riswan (32)
Dia selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, berdasarkan aduannya dalam tindak pidana penculikan disertai dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial TN (19), warga Bonto Nimpo, Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, seorang warga Jalan Asram Haji Sudiang yang kesehariannya bekerja sebagai kernet bus perwakilan itu diamankan lantaran diadukan oleh orangtua seorang wanita yang menjadi korbannya.
“Sebelumnya kami menerima aduan dari seorang ibu rumah tangga (IRT). Disebutkan bahwa anak wanitanya berinisial TN diculik dan katanya di perkosa oleh seorang pria yang bekerja sebagai kernet bus merangkap sopir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” kata Indratmoko, Jumat (26/7/2019)
Mantan Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sulsel itu melanjutkan, setelah pihaknya menerima aduan korban, selanjutnya pihaknya yang memimpin langsung proses penyelidikan terlapor bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa terlapor tengah berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Disana kami mengepungnya. Yang bersangkutan pun tak bisa bekutik. Dia kami bekuk selanjutnya menggelandangnya ke Makopolrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Indratmoko.
Dia menjelaskan, terlapor yang diperiksa awalnya berkelit. Berkali-kali diminta untuk jujur. Namun juga ia tetap saja berkelit. Untuk mengakui perbuatannya. Dia diperlihatkan gambar dirinya bersama korban. Terlapor pun langsung menangis. Ia mengakui perbuatannya jika sebelumnya dirinya bersama korban kabur.
“Kata terlapor bahwa dirinya nekat membawa kabur lantaran hendak menikahi korban. Dipelariannya terlapor mengaku menjual handphone miliknya dan emas korban untuk digunakan biaya kesehari-hariannya serta membayar kos-kosan,” ungkap terlapor yang ditirukan Kasat Reksrim.
Menurut penuturan terlapor sambung Indramoko. Dia bersama korban kabur dan tinggal di kos-kosan karena suka sama suka. Dia juga mengaku tak memaksa korban disaat melakukan hubungan terlarang.
“Terlapor menceritakan bahwa berawal pertemuannya di bus. Kala itu korban naik di bus tempat ia bekerja sebagai kernet. Komunikasinya berjalan sebulan hingga ia dan korban menjalin asmara. Korban yang baru saja pulang dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah lalu kemudian, terlapor mengajak korban untuk kabur dari rumahnya di Bonto Nompo Gowa pada tanggal 6 Juli 2019 lalu. Korban pun menuruti permintaan terlapor,” beber Indratmoko menirukan lagi pengakuan terlapor.
Korban dipelariannya menurut pelapor merasa gundah diselimuti rasa takut akan kemarahan keluarganya sambung Indratnoko. Apalagi dirinya kerap mendesak terlapor untuk segera menikahinya. Namun terlapor hanya janji-janji saja.
“Terlapor dan korban telah melakukan hubungan terlarang dipelariannya. Itu diakui terlapor bahwa dirinya sudah delapan kali melakukan hubungan terlarang, enam kali dilakukan dirumah kos dibelakang terminal Daya, dua kali dilakukan dirumah tantenya di Jalan Asrama Haji Sudiang, dengan alasan ke tantenya bahwa keduanya telah menikah ” ungkap terlapor lagi dikutip Indratmoko, melanjutkannya.
“Berakhir terlapor dan korban bertemu saat korban menghubungi tetangganya untuk meminta dirinya dibantu agar bisa pulang kerumahnya. Tetangganya pun datang ke terminal Regional Daya. Korban minta diantar oleh terlapor ke terminal. Disana korban dan terlapor berpisah,” terang Indratmoko.
Orangtua korban yang telah melaporkan kasus penculikan dan pemerkosaan sebelumnya kata Indratmoko, sehingga terlapor dilakukan penangkapan. Hingga terungkaplah asmara silariang ini berujung di kantor polisi.
“Kasus ini diduga kuat di rekayasa oleh korban dengan maksud mengelabui orang tuanya bahwa betul saja dirinya di culik dan diperkosa. Padahal semuanya direkayasa. Itu terungkap setelah terlapor terciduk. Keduanya pun terlibat bertengkar,” pungkas Kasat Rekseim Polrestabes Makassar.
Editor : Arjuna Sakti