PALOPO, BB — Bebeberapa pria bertubuh kekar mengepung sebuah rumah di Jalan Toha Abibu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi selatan. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria dengan tangan terborgol. Dia pria itu bernama Ismail (26)
Selanjutnya beberapa pria bersenjata itu yang diketahui Satuan Reksrim Polres Palopo menggelandang Ismail ke Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan aduannya dalam tindak pidana pengrusakan.
Kasat Reksrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, Ismail dihadapkan dengan dua laporannya dalam tindak pidana pengrusakan, aksi Mail sapaan akrab pria itu melakukan pengrusakan mobil anggota TNI di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Sulobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo pada hari Sabtu (20/7/2019)
“Dari laporan itulah sehingga Satuan Reksrim Polres Palopo diturunkan melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan pun berbuah hasil pelaku pengrusakan mobil TNI yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tengah berada dirumahnya di Jalan Toha Abibu. Disana Tim Satreksrim langsung mengepung kediamannya. Ismail pun tanpa perlawanan langsung dibekuk, selanjutnya digelandang ke Makopolres Palopo untuk diperiksa,” jelas AKP Ardi Yusuf yang dikonfirmasi Minggu (21/7/2019)
Menurut Informasi dilokasi kejadian yang merupakan saksi sambung dia, Ismail melakukan aksi pengrusakan lantaran saat melakukan pemalakan pada pengendara yang sementara melintas. Pengendara itu tak memberinya saat itulah ia tersulut emosi lalu melakukan pengrusakan mobil pengendara sehingga dilaporkan.
“Jadi pelaku saat beraksi melakukan pemalakan ia tak seorang diri melainkan ditemani oleh rekannya yang kini masih buron. Dari keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui perbuatannya dia juga menyebutkan rekan-rekannya yang ditemaninya saat aksi pengrusakan berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya kata Dia, Ismail pernah juga diadukan oleh korban lainnya. Itu terungkap saat catatan gelapnya di buku laporan dibuka.
“Pelaku bukan kali pertama melakukan aksi pemalakan yang disertai pengrusakan. Namun sudah dua orang korbannya melayangkan aduan. Dengan demikian Ismail Kini kami jebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Palopo, sementara rekannya dalam pengejaran,” pungkas Kasat Reksrim.
Penulis : Ivan
Editor : Arjuna Sakti