Sekali Terlapor Dua Pembegal Ini, Terungkap Aksi Lainnya

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua kawanan pelaku begal digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (17/7/2019), sekira pukul 03.30 Wita. Keduanya masing-masing bernama Hamsah alias Hamka (22), dan Muh. Resky (19), kedua pria itu tercatat merupakan warga Jalan Mannuruki.

Aksi keduanya brakhir setelah melakukan jambret di Jalan Bau Massepe ( Depan Mie Awa ). Korban diketahui bernama Jordan Manurung.

Dari loparan itu hingga kepala kepolisuan sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki menurunkan personelnya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Edi Gunawan didampingi Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal diperoleh informasi menyebutkan bahwa pelaku tersebut berhasil teridintifikasi. Dia adalah Hamsah dan Muh. Resky. Keduanya tengah berada di Jalan Mannuruki,” kata Kapolsek Kompol Wahyu Basuki.

Dia melanjutkan, Tim Reksrim sebelum mrnangkap kedua pelaku lebih dulu mengintai lokasi keberadaaannya. Terkuak dua pria tersebut adalah Hamsah dan Muh. Resky. Tanpa menunggulama penyergapan pun dilakukan, kedua pelaku pun tak bisa berkutik. Dia lalu dibekuk.

“Selain menangkap keduanya barang bukti yang dikuasai keduanya turut diamankan berupa satu unit motor Honda Beat dengan nomor Polisi DD 3520 K, satu unit handphone One Plus 6 warna hitam yang diduga milik korbannya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang buktinya digiring ke Makopolsek Ujung Pandang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolsek.

Menurut pelaku Resky mengaku jika dirinya telah melakukan Jambret di depan penjual Mie Awa Jalan Bau Massepe.

“Jadi Resky merupakan eksekutor sedang rekannya Hamsah yang memboncengnya kala beraksi di Jalan Bau Massepe. Disana Resky merampas handphone korbannya, setelah itu keduanya beraksi. Lagi-lagi Resky sang eksekutor menjarah handphone korbannya disebutkan tiga titik lokasi diantaranya Jalan Mamoa, Jalan Malengkeri, Jalan Talassalapang. Kini keduanya dalam pemeriksaan,” tandas Kapolsek.

Penulis : Ivan

Editor : Arjuna Sakti

You may also like