Pajak Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sinjai Menunggak

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Sebanyak 795 Kendaraan Dinas (Randis) Milik Pemerintah Kabupaten Sinjai belum melakukan pembayaran pajak pada kantor UPTP/Samsat Sinjai, rabu (17/7/2019)

Berdasarkan data yang diperoleh dari Samsat Sinjai, untuk tunggakan kendaraan dinas Roda dua sebanyak 693 unit dengan total tunggakan senilai Rp. 305.027.208, sedangkan tunggakan untuk kendaraan Dinas Roda Empat hingga bulan Juli 2019 sebanyak 102 unit dengan nilai Rp.196.421.385. Sehingga total tunggakan pajak dari 759 unit yang belum dibayar senilai Rp. 501.448.539.

Dari data itu, bahkan ada kendaraan dinas tahun 2006 belum terbayarkan hingga tahun 2019 sehingga ini preseden buruk bagi pemerintah daerah kabupaten Sinjai yang tidak taat pajak. Meski dari info dari berbagai sumber, dari sejumlah kendaraan dinas yang tercatat,  kendaraan telah dilelang, namun belum diganti nama.

Kepala UPTD Samsat Sinjai, Hj. Nursinah saat dikonfirmasi via telpon mengatakan pihaknya sudah turun untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui sekretaris Daerah untuk diberikan surat pengantar ke BPKAD agar menyurati semua kendaraan Dinas yang ada di OPD.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pak Sekda, dari hasil pembicaraan tersebut kita akan turun ke setiap OPD jadi tinggal menunggu surat pengantar dan akan turun untuk melakukan validasi data setiap kendaraan yang ada di OPD,” Katanya.

Lanjut dikatakan, jika data kendaraan Dinas yang menunggak setiap bulannya tersebut bisa saja berkurang ataupun bertambah, olehnya itu pihaknya akan jadwalkan kembali Minggu depan untuk turun melakukan validasi.

“Kita akan validasi sekaligus melakukan pengalihan sampai penarikan data sehingga angka itu bisa berkurang ataupun bertambah sesuai dengan kondisi pendataan dilapangan nantinya,” Kuncinya.

Penulis : Asrianto

Editor : Muh. Asdar

You may also like