MAKASSAR, BB — Ismail warga Jalan Kalumpang, Kecamatan Bontola digelandang oleh Tim Buser Polres Pangkep, Minggu (14/7/2019). Dia diamankan polisi lantaran melakukan pencurian sepatu Masjid yang lebih santer disebut “PSM”.
Kepala Bidang Hubungan Masayarakat ( Kabid Humas ) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Warga Jalan Kalumpang Lorong 3 Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi selatan itu ditangkap saat tengah berada dirumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporannya di Mapolres Pangkep. Disebutkan bahwa Ismail merupakan pencuri sepatu milik jamaah Masjid. Aksinya tidak sekali melakukan pencurian barang berharga milik jamaah Masjid. Itu terungkap setelah mengakuinya,” kata Dicky, Senin (15/7/2019)
Menurut pelaku kata Dicky lagi. Ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa titik di wilayah Pangkep.
“Aksi pelaku sudah berulang kali sejak awal tahun 2019. Dan sasarannya di Masjid. Ia beraksi biasanya saat Jamaah Masjid sedang Salat. Masjid yang disebutkan hingga terlapor yakni Masjid Raya Bungoro,” terang Dicky.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu menyebutkan jika ada barang bukti yang disita saat proses penangkapan berlangsung.
“Ada barang bukti yang berhasil disita berupa, satu unit motor Hoda Scoopy warna merah dengan nomor Polisi DD-6061-VK yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya. Barang bukti yang dijarahnya itu dalam pengembangan. Menurut pelaku bahwa dirinya telah menjualnya ke seorang lelaki bernama Rifai,” beber Dicky.
Proses pengembangan dilakukan Tim Buser Pangkep di Makassar sambung Dicky akhirnya berbuah hasil. Penadah hasil curian Ismail (pelaku), yakni Rifai berhasil diringkus.
“Hanya saja Rifai setelah mengakui dirinya yang kerap membeli barang hasil jarahan pelaku (Ismail). Dirinya mengakui bahwa sepetu tersebut sudah di jualnya. Namun meski begitu polisi masih mengembangkan kasus tersebut,” pungkas Dicky.
Penulis : Ivan
Editor : Arjuna Sakti