Difasilitasi Pemkab Sinjai, PT Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Pengusaha Angkutan Laut

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai menjadi fasilitator dalam Perjanjian Kerjasama antara Pihak Jasa Raharja dengan pengusaha pemilik angkutan laut.

Kerjasama itu ditandai dengan Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, selasa (16/07)

Asuransi ini mengacu pada Dasar UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dimana Pasal 40 dan 41 memiliki bunyi setiap pengusaha angkutan wajib untuk menjamin keselamatan penumpang.

Kewajiban yang dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama ini adalah pemberian asuransi dasar berupa jaminan asuransi kepada seluruh penumpang dan awak kapal yang telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Adapun Jaminan asuransi meliputi biaya perawatan, cacat hidup, uang duka bagi yang meninggal dunia, serta biaya penguburan.

“Dalam perjanjian kerjasama asuransi ini dinyatakan bahwa awak kapal wajib dikenakan tarif biaya borongan setiap bulan sesuai daya angkut kapal. Kapal besar dikenakan biaya Rp.400.000, kapal sedang sebanyak Rp. 200.000, sedangkan kapal speed masih dalam tahap proses pembahasan,” ungkap Kepala cabang PT. Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami, SE., MM., AAAI-k.

Ia juga menekankan agar seluruh operator dapat segera melakukan perjanjian kerja sama agar Redika akibat kecelakaan bisa ditangani oleh PT Jasa Raharja.

Sementara itu H. Muh. Irvan selaku staf ahli Bupati yang mewakili Bupati Sinjai menyampaikan agar Para aparat pemerintah Kabupaten Sinjai yang selaku regulator, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pelayaran rakyat, agar masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai bisa menikmati layanan transportasi laut yang lebih berkualitas dan tetap memperhatikan faktor keselamatan.

Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Jahja Joel Lami, SE., MM., AAAI-k, Staf Ahli H M. Irvan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansharani Yusuf, S.STP. M.Si, Kepala UPP Syahbandar Sinjai, Satpolair, dan Kepala OPD Sinjai.

Usai penandatanganan PKS kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pelabuhan Cappa Ujung yang menjadi lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari Tim Medis Jasa Raharja bagi penumpang dan awak kapal yang menuju Pulau Sembilan. (Ads)

Editor : Muh. Asdar

You may also like