Beritabersatu.com, Sinjai – Pekerjaan Pembangunan Trotoar Ruas Jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu itu kini sudah mulai rusak.
Bahkan, proyek yang menelan anggaran Rp870 juta dari dana APBD tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sinjai, Zainal Salampessy tak menampik terkait hal tersebut. Bahkan ia mengaku, pekerjaan tersebut banyak yang tidak baik sehingga akan melibatkan ahli untuk ditetapkan dugaan kerugian yang ditimbulkan terhadap keuangan negara.
“Banyak yang rusak pekerjaanya sehingga kami duga ada yang tidak beres, kami akan melibatkan ahli untuk menetapakan berapa kerugian negara dalam kasus ini,” terang Zainal saat dikonfirmasi, Senin, (15/7/2019).
Teranyar, pihak Kejaksaan Sinjai sudah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam proyek pembangunan tersebut. Kendati ia enggan membeberkan nama-nama itu.
“Sejumlah nama yang terkait dengan proyek itu sudah kami periksa. Kasus ini kami akan tingkatkan ke tahap selanjutnya,” kuncinya.
Penulis : Asrianto
Editor : Muh. Asdar