Himbaun Pemdes Patalassang ke Warganya: Jika Tebang 1 Pohon Harus Diganti 5 Pohon

0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah desa Patalassang, kecamatan Sinjai Timur menghimbau warganya agar menanam pohon untuk mencegah terjadinya longsor.

Hal ini berdasarkan surat himbauan yang dibacakan oleh Kepala Dusun Bonto Bundu, Andi Umar dimasjid saat selesai sholat melaksanakan Sholat Jum’at.

Berdasarkan hukum adat ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh masyarakat patalassang diantaranya,

— Menghimbau warga jika menebang satu pahon harus mengganti dengan menanam lima pohon.

— Apabila salah satu ternak milik warga memakan tanaman warga lain, maka harus diganti sesuai dengan yang dimakan ternak tersebut.

— Mewajibkan masyarakat menanam sayuran.

— Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik terutama kepada ibu-ibu saat ke pasar.

— Warga dihiimbau untuk memanfaatkan kotoran ternak untuk dijadikan biogas atau pupuk kompos.

Apabila himbau tersebut tidak diindahkan, jika ada acara warga mengenai adat maka berdasarkan hukum adat pemerintah desa Patalassang tidak akan menghadiri acara.(Tim)

Editor: Muh. Asdar

You may also like