MAKASSAR, BB — Suasana menjelang subuh, Selasa dinihari (2/7), jarum jam menunjukkan sekira pukul 04.45 Wita. Sebuah rumah di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo dikepung pria bersenjata yang diketahui Tim gabungan dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Maros, Reksrim Polsek Tallo yang diback-up Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Aiptu Iqbal Kosman.
Dari balik pintu rumah itu, keluarlah seorang pria dengan tangan terborgol. Dari tangannya diamankan satu unit gawai merek Samsung Core 2. Pria itu lalu dinaikkan ke mobil. Dia digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel.
Kepada Polisi pria tersebut lebih dulu menyebutkan identitasnya bernama Irwan yang akrab disapa Ambo. Dia mengaku bahwa dirinya sedang diamankan polisi lantaran telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas), mengakibatkan korbannya terjatuh dari motor diwilayah hukum polres Maros. Aksi pencurian itu kata dia dilakukan seorang diri.
Kepala Bidang Hubungan Masayarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Irwan merupakan tersangka curas atau begal yang saat beraksi tak segan-segan melukai korbannya.
Aksinya itu terungkap berdasarkan dari laporan diterima Polres Maros dengan nomor laporan terigestrasi LP / 54 / VI / 2019 / SPKT Sek Lau pada tanggal 28 juni 2019.
“Ketika itu tersangka beraksi terhadap korban seorang pengendara motor di wilayah hukum Polres Maros. Korban saat mempertahan barang miliknya terjatuh dari motornya. Akibat kejadian itu korban menderita luka serius pada pergelangan kaki dan tangannya. Korban kemudian melaporkan kejadian dialaminya di Mapolsek Lau Polres Maros. Laporan kemudian ditindaklanjuti Tim Jatanras Polres Maros turun menyelidiki,” jelas Dicky.
Dicky melanjutkan, bahwa proses penyelidikan berbuah hasil tersangka dikantongi identitas dan ciri-ciri serta alamatnya yang merupakan warga Tallo.
‘Untuk memastikan keberadaan tersangka Tim Jatanras berkoordinasi ke Tim Reksrim Polsek Tallo. Hasil pengintaian Polsek Tallo. Terkuak betul saja tersangka tengah bersembunyi disebuah rumah di wilayah Kaluku Bodoa, selanjutnya Tim Jatanras ber koordinasi ke Tim Khusus Polda Sulsel untuk memback-up penangkapan buronannya. Alhasil terduga tersangka Irwan tanpa perlawanan berhasil diringkus,” jelas Dicky lagi.
Usai petugas kepolisian mengambil keterangan tersangka, kata Dicky selanjutnya Tim gabungan menggiringnya dalam pengembangan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP). Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus.
“Tersangka melakukan perlawanan higgga lepas dari kawalan petugas, untuk mencoba melarikandiri. Polisi pun menindak tegasnya berujung dua peluru bersarang dikaki kiri dan kanannya, setelah tersangka tak berkutik, selanjutnya dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” pungkas Dicky.
Peristiwa menarik pun terjadi usai pengangkatan proyektil oleh Tim Medis, tersangka kemudian dinaikkan ke kursi roda sesekali meringis kesakitan lalu menyebut indoe (mama)
Selanjutnya Timsus Polda Sulsel menyerahkan penanganannya ke Tim Jatanras Polres Maros untuk diproses hukum lebih lanjut. (red)
Editor : Arjuna Sakti