Akhir Pelarian Gadis Bau Kencur si Pengeroyok dan Perampas HP

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Gunawan yang didampingi Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin menggelandang seorang gadis bau kencur berstatus pelajar.

Dia gadis berinisial RS berusia 16 tahun itu berurusan oleh petugas kepolisian lantaran terduga dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas)

Kepala Satuan Rekrim (Kasat Reksrim) Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi mengaku telah menerima penangkapan seorang gadis terduga pelaku curas tersebut.

Kata dia, warga Jalan Rajawali itu diamankan, pada hari Selasa (2/7/2019), untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas)

“Dia wanita berinisial RS itu diamankan untuk dihadapkan laporannya, sebagaimana korbannya melayangkan laporan di Polrestabes yang kemudian dilimpahkan ke Mapolsek Ujung Pandang. Menurut korban bahwa dirinya dianiaya oleh RS dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Tidak hanya menganiaya korban. Namun juga merampas handphone milik korban,” beber Kasat Reksrim.

Perwira berpangkat dua bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, akibat dari penganiyaan dilakukan kedua gadis itu yakni RS dan PT. Korban menderita luka serta mengalami kerugian senilai Rp2,5 juta. Laporan korban terlampir dengan LP/ 415/ V / 2019/ Polda Sulsel/ Polrestabes Makassar pada tanggal 5 Mei 2019.

“Dari dasar laporan itulah hingga Tim Khusus Polsek Ujung Pandang menindaklanjutinya. Hasilnya satu dari dua terduga pelaku diamankan, selain mengamankan RS. Dari hasil pengembangan juga di amankan pria bernama Sukri (37), yang merupakan penadahnya,” beber Kasat Reksrim. Dia melanjutkan lagi.

“Sukri diamankan di Jalan Rajawali lorong 10 berdasarkan pengakuan RS. Dari tangan Sukri diamankan barang bukti berupa gawai merek Oppo A37 warna putih yang diduga milik korban yang dibelinya dari pelaku seharga Rp750 ribu. Kasusnya masih dalam pengembangan. (Red)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like