Peluru Bersarang di Kaki, Untuk Pengedar Narkoba Rappocini

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria dikakinya terbalut perban putih dalam kawalan petugas kepolisian, ia dengan melangkah tertatih digiring ke rumah tahanan Polrestabes Makassar. Pria itu diketahui bernama Afdal Iksandi berusia 20 tahun. Dia baru saja mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar lantaran saat digiring dalam pengembangan Afdal melakukan perlawanan.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Afdal merupakan tersangka dalam tindak penyalahgunaan Narkotika yang menjadi Target Operasi (TO), Satnarkoba Polrestabes.

“Tersangka cukup lihai dalam melancarkan aksinya sebagai kurir, ketika dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, anggota yang mendatanginya ternyata ia sudah enghilang. Namun meski begitu penyelidikan dilakukan oleh Tim Elang Satnarkoba Polrestabes Makassar. Informasi diperoleh bahwa orang yang diburu selama ini tengah berada di Jalan Rumah Sakit Faisal, Kecamatan Rappocini. Tanpa menunggulama Tim Elang langsung bergerak, setiba dilokasi tersangka pun tanpa perlawanan langsung dibekuk,” jelas Diari.

Selanjutnya pada hari Jumat (28/6/2019), Tim Elang menggirinya dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Hasilnya ditemukan 17 paket yang diduga sabu dengan ukuran besar. Ada pula barang bukti lainnya yang juga dua paket sabu seberat 25 gram yang ditemukan Tim Elang saat menggeledah motor tersangka.

“Beberapa barang haram yang dikuasai tersangka berhasil diamankan dari hasil penggeledahan badan serta kendaraan motor yang digunakan. Tidak sampai disitu barang bukti lainnya dari proses pengembangan berdasarkan pengakuannya bahwa barang haram lainnya ia sembunyikan di rumahnya Tim Elang kembali mengamankan barang bukti sabu sebanyak 13 paket besar seberat kurang lebih 75 gram,” beber Mantan Wakapolres Wajo ini saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Senin (1/7/2019)

Perwira satu bunga melati dipundaknya itu menjelaskan, tersangka Afdal terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan.

“Upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tersangka mengabaikannya. Petugas tak ingin buruannya kabur begitu saja dengan terpaksa moncong pistol diarahkan secara terukur. Peluru kembali dilespaskan dan menerjang kakinya seketika tersangka roboh, setelah tak berkutik lagi selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” Kompol Diari Menandaskan.

Editor : Arjuna Sakti

You may also like