Diduga Karena Mabuk Berat Sudah Minum Tuak, Warga di Bulukumba Bunuh Saudaranya

0 comments

BULUKUMBA, BB — Naas, apa yang terjadi di desa Balibo, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, bagaimana tidak pembunuhan kembali terjadi dengan sodara kandung pada Minggu (30/6/2019).

Peristiwa pembunahan tersebut merupakan sodara kandung yang merupakan korban Tiling bin H. Cama (58) tewas ditempat usai dibabat dengan menggunakan sebilah parang oleh pria paru baya bernama Adam (40) yang juga warga Passimbungan, Desa Balibo.

Seperti yang dilansir oleh “info kejadian Sulawesi Selatan” Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana menyampaikan, awalnya korban baru saja mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Kemudian sempat membuat keributan.

Namun tersangka sempat menegur agar korban tidak membuat keributan di rumah. Tidak menerima dia ditegur, korban mengejar tersangka dengan membawa senjata tajam sejenis parang.

Saat terjadi aksi saling kejar, tiba-tiba tersangka mencabut parang yang ia bawa dan menebas arah bagian wajah korban. Sehingga korban langsung jatuh tersungkur dan meninggal dunia (TKP).

Termasuk gigi palsu korban tergeletak di tanah dan berlumur darah di depan teras rumah pelaku.

Hingga kini, aparat kepolisian Polsek Ujung Bulu sedang menyelidiki motif pembunuhan ini. Termasuk memeriksa sejumlah saksi mata.

Editor: Muh. Asdar

You may also like