MAKASSAR, BB – Pasangan suami istri (Pasutri) tengah berada di bui sel rumah tahanan (rutan), Mapolsek Manggala. Diketahui pasutri itu masing bernama Edy dan Mama. Dia mendekam di bui lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat)
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pasutri sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian dan saat ditangkap dan diperiksa ia mengakui perbuatannya.
“Dari pengakuannya ada tiga unit gawai yang dikuasainya dari hasil jarahan. Selain tiga unit gawai pelaku juga mengaku telah menjarah uang senilai Rp3 juta di sebuah rumah di Jalan Abdullah Daeng Sirua, tepatnya di kampung Alla-alla, Kelurahan Batua,” jelas AKP Alex, Minggu (30/6/2019)
Terungkapnya aksi pasutri tersebut bermula saat Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Manggala pada hari Rabu (26/6/2019), menindaklanjuti aduan yang diterimanya menyebutkan adanya korban pencurian gawai.
“Tim Resmob kemudian turun menyelidiki. Diperoleh informasi bahwa adanya seorang pria yang kerap menadah barang berupa gawai yang diduga hasil kejahatan. Informasi kemudian ditindaklanjuti. Pria bernama Dede itu pun yang tengah berada dirumahnya di Jalan Sembilan langsung dibekuk lalu digelandang ke Mapolsek Manggala,” terang AKP Alex
Kepada polisi kata AKP Alex. Pria Dede mengakui jika barang yang dikuasainya berupa gawai merek Vivo Y83 tersebut ia beli dari seorang perempuan bernama Mama.
“Dia (Dede), mengaku bahwa gawai merek Vivo Y83 yang dikuasainya itu ia beli dari seorang perempuan bernama Mama saat dirinya janjian disebuah warkop di Jalan Bandang seharga Rp1,2 juta. Itu transaksinya terjadi di awal bulan Juni 2019 lalu,” ungkap AKP Alex menirukan pengakuan Dede.
“Nyanyian Dede kemudian ditindaklanjuti. Tim Resmob menggiring Dede dalam pengembangan di Jalan Sembilan tak jauh dari rumahnya. Tim Resmob pun berhasil mengamankan Mama selanjutnya Mama diintrogasi dan mengakui bahwa gawai yang dijualnya itu adalah barang hasil curian suaminya yang diserahkan pada dirinya. Dari sinilah hingga pasutri ini terungkap dan Edy pun merupakan suami Mama berhasil diringkus,” tandasnya.
Penulis : Ivan
Editor : Arjuna Sakti