Modus, Begal Sasaran Penumpang Bus di Makassar di Dorr

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga di beck-up Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, terpaksa melumpuhkan seorang tersangka begal bernama Sandi.

“Setelah diintrogasi dan mengakui beberapa kali aksinya melakukan begal. Kami kemudian menggiringnya dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang disembunyikan serta lokasi aksinya. Namun saat diperjalanan tersangka melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan,” jelas Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB.

Dia menjelaskan, kesempatan dimanfaatkan warga Jalan Dirgantara Kota Makassar itu, pada hari Kamis (27/6/2016), untuk mencoba melarikan diri setelah lepas dari kawalan petugas.

Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun juga diabaikan dengan terpaksa dilumpuhkan. Dia tersangka memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan diri, setelah lepas dari kawalan meski tiga kali tembakan ke udara dilepaakan. Namun tersangka mengabaikannya.

“Upaya persuasif dengan tiga kali tembakan ke udara itu diabaikan, dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas mengenai kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak satu kali dan kaki betis sebelah kiri sebanyak dua kali, selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ungkap Artenius, Minggu (30/6/2019)

Sebelumnya kata Artenius tersangka diadukan oleh korbannya seorang perempuan bernama Rasmiyati Suardi pada tanggal 21 Juni 2019. Korban mengaku dijambret.

“Dari laporan itulah hingga Tim Resmob yang di beck up Timsus Polda Sulsel diturunkan melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan pun berbuah hasil orang yang dicari teridentifikasi. Penyelidikan keberadaan pelaku dilakukan. Hasilnya orang yang dikantongi identitasnya itu tengah berada di Jalan Dirgantara,” jelas Artenius lagi.

Sebelum dilakukan penangkapan sambung dia. Tim gabungan lebih dulu memblokade lokasi. Disamping itu mengintai tersangka.

“Setelah terkuak bahwa orang yang diburu itu persis dengan ciri-ciri yang dikantongi. Penyergapan pun dilakukan. Saldi pun tak bisa berkutik dalam kepungan petugas kepolisian. Dia lalu dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit motor Mio Sporty warna merah muda dengan dengan nomor polisi DD 5149 QQ yang di gunakan pelaku, satu unit gawai merek Xiomi A1 yang diduga milik korban, selanjutnya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk diperiksa,” urainya.

Menurut penuturan pelaku. Ia mengakui perbuatannya bahwa betul saja dirinya telah melakukan curas. Kala beraksi ia berpura- pura menjadi tukang ojek.

“Jadi modus pelaku ini saat beraksi. Ia nyambi jadi tukang ojek, disamping itu ia mengamati korban yang dari daerah menggunakan bus, melihat korban yang turun dari bus ia pun datang saat korban lengah kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya dan merampas barang gawai milik korban yakni perempuan Rasmiyati Suardi,” terang Artenius menirukan pengakuan tersangka.

Selain itu tersangka juga mengaku pernah melancarkan aksinya di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di halte depan Aspol Panaikang pada tanggal 21 Juni 2019 lalu. Disana pelaku berhasil merampas gawai merk Xiomi A1 warna putih milik korbannya.

Aksi selanjutnya masih di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan perwakilan bus Litha. Itu terjadi pada awal bulan Juni. Disana pelaku merampas gawai merek Oppo warna putih.

Ada pula aksinya dilakukan terhadap Mahasiswa yang baru turun dari bus pelaku langsung merampas gawai korbannya, kemudian gawai korban dijual ke orang yang tidak dikenalnya seharga Rp800 ribu.

Penulis : Ivan

Editor. : Arjuna Sakti

You may also like