MAKASSAR, BB — Pelarian Alwi yang merupakan terpidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Makassar yang kabur selama dua tahun ini akhirnya terhenti setelah keberadaannya diketahui tengah berada di sebuah rumah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Penangkapan Alwi berlangsung oleh Tim gabungan Polsek Rappocini di bec up Polres Lutim saat tengah berada disebuah rumah di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (26/6/2019)
Alwi tak bisa berkutik. Dia lalu diborgol selanjutnya digiring ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk di proses hukum lebih lanjut, berdasarkan aksi dilakukan di Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, Alwi adalah buronan Lapas Makassar yang kabur sejak dua tahun silam.
Meski begitu polisi terus memburunya. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Alwi bersembunyi disebuah rumah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
“Begitu kami mengetahuinya keberadaannya lebih dulu kami berkoordinasi ke Polres Luwu Timur untuk minta di beck up menangkap buron kami yang bersembunyi di wilayah hukumnya, selanjutnya kami bersama- sama melakukan penangkapan terhadap Alwi. Hasilnya Alwi pun berhasil dibekuk, selanjutnya digiring ke Polsek Rappocini Makassar untuk diperiksa,” jelas Iptu Iqbal Usman.
Sekedar diketahui dalam kasus yang menjerat terpidana Alwi kata Iptu Iqbal bahwa Alwi sebelumnya melakukan pembunuhan berencana dengan membakar rumah milik mertuanya pada tahun 2015 silam di dusun Kaya’a, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni.
“Nah kejadian itu mengakibat mertuanya tewas terpanggang saat sementara tertidur pulas di kamarnya. Beruntung saat peristiwa itu Istri dan anaknya berhasil menyelamatkan diri. Ia melakukan hal bringas itu karena tidak suka dicampuri urusan rumah tangganya. Darisinilah hingga terungkap lqntaran Alwi menaruh dendam hingga muncul niatnya untuk menghabisi mertuanya saat mendapat kesempatan melihat meetuanya sedang tidur pulas,” jelas Iptu Iqbal lagi.
Saat Alwi menjalani proses hukuman dan menjadi penghuni rutan Masamba Luwu Utara pada tahun 2015 silam. Tidak lama kemudian ia dinpindahkan ke Lapas Klas IA Makassar. Namun saat menjalani hukuman di Lapas Makassar. Alwi mengalami sakit TBC sehingga terpaksa dirawat di klinik Lapas.
“Ketika mendapat perawatan intensif. Disinilah muncul akal bulus Alwi ia memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri setelah membobol ventilasi kipas plafon klinik lapas, selanjutnya kabur ke Kalimantan selama setahun. Namun merasa tak nyaman disana Alwi lalu kembali pulang ke kampung halamannya menemui keluarganya saat itulah kami mengendus keberadaannya hingga kami tangkap,” Iptu Iqbal menandaskan. (Red)
Editor : Arjuna Sakti