Sempat Pijat Ayah Seorang Anggota DPRD Kolut Sebelum Tinggalkan Hotel, Ke Esokan Harinya Temukan Ayah Jadi Mayat

0 comments

MAKASSAR, BB — Penghuni Hotel Panakkukang Jalan Boulevard, Kota Makassar mendadak geger, setelah ditemukan mayat seorang pria dilantai 4 kamar 407, Minggu (23/6/2019), sekira pukul18.30 Wita.

Pihak pengamanan Security Hotel setelah menerima informasi, kemudian lebih dulu memastikan informasi yang diterimanya itu. Ia dengan segera menemani orang yang mengaku selaku keluarga yang menginap dikamar tersebut.

Pintu lalu dibuka. Kedua saksi pun kaget melihat pria yang menghuni kamar itu dalam posisi tidur terlentang mengenakan selimut putih  dan dinyatakan sudah tak bernyawa lagi. Petugas Security kemudian menyampaikan  Resepsionis untuk menghubungi Polsek Panakkukang.

Tidak lama berselang aparat kepolisian Polsek Panakkukang yang dipimpin KA. SPK Aiptu Nasri tiba dilokasi, sekira pukul 19.15 Wita. Menyusul  Tim Inafis dan Biddokkes Polda Sulsel yang di pimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP)

Mereka petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP serta memeriksa korban, sementara petugas lainnya mengumpulkan keterangan saksi-saksi, selanjutnya mengevakuasi jasad korban.

Kepala Kepolisian Resort Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengaku, pihaknya masih mendalami motif kematian korban.

“Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Amri. S.Ag, berusia 55 tahun yang berprofesi Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Fraksi PDI Perjuangan beralamat di Jalan Trans Sulawesi No. 51 Desa Watuuwu Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,” beber Kapolrestabes Makassar.

Dia menjelaskan, korban pertamakali ditemukan oleh anaknya  bernama Muh. Rifaldi (18), yang merupakan saksi. Saksi menyebutkan bahwa sebelumnya korban bersama empat rekannya yang juga ke empatnya itu adalah Anggota DPRD Kabupaten  Kolaka Utara.

“Jadi korban ini menurut keterangan anaknya (saksi), bahwa korban sebelumnya bersama empat rekannya yang juga anggota DPRD Kolaka Utara, mereka bersama rekannya dari Jakarta transit di Kota Makassar, lalu menginap di Hotel Panakkukang sejak hari Sabtu subuh 22 Juni 2019, tidak lama kemudian tiga orang rekan korban kembali ke Kabupaten Kolaka Utara pada hari Minggu Subuh tanggal 23 Juni 2019,” jelas Kapolrestabes Makassar menirukan keterangan saksi.

Menurut saksi lagi sambung Kapolrestabes jika saksi pada hari Sabtu setelah salat Maghrib, mendengar korban mengeluh dalam kondisi tidak enak badan (sakit)

“Mendengar keluhan korban tidak enak badan (sakit), saksi lalu memijat korban, setelah korban merasa kondisinya agak membaik, korban lalu menyuruh saksi pulang ke kost nya untuk istirahat. Saksi pun pulang,”  jelas Kapolrestabes lagi.

Ke esokan harinya pada hari Minggu tanggal 23 Juni 3019 Wita. Sekira  pukul 18.30 Wita. Lanjut Kapolrestabes lagi, saksi kembali ke Hotel untuk melihat korban (Bapaknya)

“Setiba di depan kamar korban, saksi menghubungi beberapa kali ponsel  korban namun tak diangkat, merasa cemas sehingga saksi turun ke bawah ke Resepsionis meminta tolong untuk segera membuka pintu kamar korban. Saksi di temani oleh petugas Security Hotel untuk membuka pintu kamar. Begitu pintu kamar terbuka alangkah kagetnya saksi melihat korban dalam posisi tidak bergerak saat itulah diketahui jika korban ditemukan sudah tak bernyawa lagi,” Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menandaskan.

Penulis : Arman

Esitor    : Arjuna Sakti

You may also like