Pemerintah Desa Saukang Rapat Gelar Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka Pemerintah Desa Saukang, kecamatan sinjai timur, kabupaten Sinjai, menggelar pembentukan panitia pengisian anggota BPD di ruangan pertemuan kantor desa Saukang, senin (24/6/2019)

Dalam sambutan Kepala Desa Saukang, Abd, Razak mengatakan, jika penyelenggaraan pembentukan panitia sudah digelar dibeberapa desa se kabupaten Sinjai dan termasuk beberapa kabupaten seluruh Indonesia.

“Sehingga hari ini, sesuai dengan aturan perundangan-undangan maka pemerintah desa menggelar pembentukan Panitia pemilihan BPD sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ucapnya.

Sementara, Pemerintah kecamatan Sinjai Timur melalui Kasi pemerintahan, M. Rusli mengatakan, dalam musyawarah membentuk panitia sesuai dengan proporsi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Dalam perbup no.15 2018 dan rujukan perda no.10 Dan Permendagri 110 tahun 2016, sejak bulan April yang lalu pihak PMD telah mengeluarkan aturan merujuk untuk membentuk kepanitiaan.

“Oleh karena itu, kita akan membentuk panitia dan agenda hari ini adalah pembentukan panitia sehingga kita kembali aturan dengan pembentukan panitia sesuai dengan aturan 3 panitia dari aparat desa dan 3 unsur tokoh masyarakat Mewakili tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,” Ucapnya.

Lanjut dikatakannya jika merujuk dari anggaran APBDes Saukang maka pemilih BPD akan digelar pemilihan langsung sesuai apa yang ditetapkan.

“Dari dua opsi pemilihan, pemilihan ada dua macam pemilihan langsung dan musyawarah perwakilan masyarakat tetapi dalam anggaran APBdes dengan pemilihan langsung sehingga tidak ada temuan dikemudian nantinya,” Kuncinya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like